Jakarta – Sebagai mitra strategis Uni Eropa di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia terus mendorong penguatan hubungan bilateral yang inklusif dan saling menguntungkan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial, hingga konektivitas antarwarga negara. Salah satu bentuk konkret dari hubungan ini adalah penerapan kebijakan visa cascade, yang memberikan kemudahan akses visa jangka panjang bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia, pada 13 Juli 2025.
“Visa cascade merupakan langkah signifikan yang menyederhanakan proses pengajuan visa dan mengurangi beban administratif. Kebijakan ini mempermudah mobilitas dan perencanaan perjalanan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi wilayah Schengen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Media Outreach: Kebijakan Visa Cascade untuk Indonesia, di Jakarta, Kamis (31/7).
Dengan kebijakan baru ini, proses pengajuan visa Schengen bagi WNI akan lebih mudah dan cepat. Warga Indonesia yang memiliki riwayat penggunaan visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini memenuhi syarat untuk memperoleh visa multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Pada 2024, terdapat sekitar 203.000 pengajuan visa Schengen dari Indonesia, menjadikannya negara ke-13 terbesar di dunia dan ketiga di ASEAN, setelah Thailand dan Filipina.
Menurut Airlangga, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha. “Para pengusaha Indonesia kini memiliki fleksibilitas lebih tinggi untuk mengikuti pameran dagang, forum investasi, dan pertemuan bisnis di Eropa,” jelasnya.
Mobilitas yang meningkat diharapkan tak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga mendorong kerja sama dagang, keikutsertaan dalam lokakarya, riset pasar, hingga perluasan jaringan bisnis.
Airlangga juga menyampaikan bahwa selama ini pelaku usaha nasional telah aktif mengikuti pameran internasional seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients Europe, Paris Fashion Week, Biofach, hingga MEDICA Düsseldorf.
“Melalui kebijakan visa cascade ini, kami berharap kehadiran Indonesia di pasar Eropa makin kuat, sekaligus membuka peluang ekspor produk nasional yang lebih beragam dan kompetitif,” tuturnya.
Lebih lanjut, kebijakan visa ini juga menjadi pelengkap dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang tengah dibahas. Sinergi ini bertujuan memperluas akses pasar, mengurangi hambatan perdagangan, dan memperkuat arus investasi dua arah.
“Pemerintah menyambut baik langkah Uni Eropa ini dan melihatnya sebagai bagian penting dalam memperkuat hubungan bilateral. Kami mengajak seluruh pelaku usaha, pelajar, dan wisatawan Indonesia untuk memanfaatkan peluang ini secara bijak. Ini saatnya memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antara Indonesia dan Uni Eropa,” tutup Menko Airlangga.