29.8 C
Jakarta
Jumat, November 6, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPWISATAWisatawan Asing Membanjiri Indonesia, Tembus 8,53 Juta Kunjungan dalam 7 Bulan

Wisatawan Asing Membanjiri Indonesia, Tembus 8,53 Juta Kunjungan dalam 7 Bulan

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya pertumbuhan signifikan pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Juli 2025. Tercatat sebanyak 1,48 juta kunjungan, naik 13,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 1,31 juta kunjungan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan bahwa secara akumulatif, sepanjang Januari–Juli 2025 total kunjungan wisman sudah mencapai 8,53 juta, atau tumbuh 10,04 persen dibandingkan periode Januari–Juli 2024.

Dari sisi asal negara, wisman terbanyak yang datang ke Indonesia pada Juli 2025 adalah:

  • Malaysia dengan kontribusi 14,32 persen,
  • Australia sebesar 11,69 persen,
  • Tiongkok dengan porsi 9,76 persen.

Selain wisatawan asing, BPS juga mencatat pergerakan wisatawan nusantara (wisnus). Pada Juli 2025, jumlah perjalanan wisnus mencapai 100,20 juta perjalanan, melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Secara kumulatif, sejak Januari hingga Juli 2025, jumlah perjalanan wisnus tercatat 713,98 juta, naik 19,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga

Kurikulum Pencegahan LGBTQ Disiapkan, Guru Bakal Dibekali Buku Ajar Khusus

katafoto, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan kebijakan...

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027

katafoto, Jakarta - Jakarta mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah...

Ekonomi Indonesia Diklaim Tetap Tangguh, Pemerintah Siapkan Stimulus hingga Akhir 2026

katafoto, Jakarta - Pemerintah menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

BPJS Kesehatan Catat 38 Ribu Kasus Stroke pada Peserta JKN Usia Muda

katafoto, Jakarta - Stroke kini menjadi ancaman kesehatan yang...

Polri Resmi Larang Seluruh Anggota Pakai Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

katafoto, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperketat...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini