28.3 C
Jakarta
Jumat, September 11, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANSanksi Sosial Bakal Menanti Warga Jakarta yang Masih Bakar Sampah

Sanksi Sosial Bakal Menanti Warga Jakarta yang Masih Bakar Sampah

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kajian terkait rencana penerapan sanksi sosial bagi warga yang ketahuan membakar sampah sembarangan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terhadap dampak pembakaran sampah yang merusak kualitas udara, mengganggu kesehatan, serta mencemari lingkungan ibu kota.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur sanksi sosial semacam pemasangan foto pelanggar atau bentuk serupa. Namun, wacana tersebut mencuat dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, terutama saat pembahasan mengenai kontaminasi air hujan oleh partikel mikroplastik akibat pembakaran sampah terbuka.

“Ide sanksi sosial ini muncul dari masukan masyarakat dan kini kami percepat pengkajiannya. Namun, penerapannya harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak melanggar hak privasi,” ujar Asep dikutip dari laman berita jakarta, Rabu (29/10).

Menurut Asep, sanksi sosial sejatinya bukan bentuk hukuman formal seperti yang diatur undang-undang, melainkan mekanisme kontrol sosial berbasis kesepakatan warga untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma lingkungan. Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, pendekatan sosial lebih diarahkan untuk pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.

DLH DKI, lanjutnya, kini tengah mencari langkah inovatif guna menekan kebiasaan membakar sampah yang menjadi salah satu sumber utama polusi udara dan pelepasan mikroplastik di wilayah perkotaan. Pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk disebut menghasilkan emisi beracun yang membahayakan kesehatan serta mencemari tanah dan air hujan.

“Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif. Jadi, sanksi bukan hanya menghukum, tapi juga mengajak masyarakat berperan menjaga lingkungan,” tambahnya.

Asep berharap kajian tersebut dapat melahirkan mekanisme sanksi sosial yang adil, berlandaskan hukum, dan bersifat edukatif, tanpa menimbulkan stigma bagi pelaku.
DLH DKI juga ingin memperkuat kesadaran kolektif agar warga bersama-sama menciptakan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Baca Juga

Pune Jadi Ladang Baru Pariwisata Indonesia, Transaksi Rp12,8 Miliar Berhasil Dibidik

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencatat potensi transaksi senilai...

Misteri Hilangnya 5 Jurnalis di Selat Sunda, Tim SAR Perluas Pencarian Hari Kedua

Banten - Operasi pencarian rombongan speedboat yang hilang kontak...

Sudaryono Ambil Tindakan Tegas, 1.999 Dapur MBG Ditutup

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas...

Terendus dari Media Sosial, Patroli Siber Bongkar Jual Beli 7 Burung Langka di Papua

Jakarta - Tim patroli siber Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap...

Masker Naik Harga Berkali-kali Lipat, Pramono Anung: Jangan Dipermainkan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan para...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini