Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Alpukat Betawi versi 2.0 pada 20 Mei 2026. Pembaruan aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat Jakarta dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara digital.
Alpukat Betawi merupakan aplikasi layanan andalan Dukcapil DKI Jakarta yang telah digunakan sejak 2019 sebagai solusi bagi warga dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan layanan kependudukan secara praktis melalui genggaman.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan pengembangan versi terbaru dilakukan untuk meningkatkan kecepatan, kenyamanan, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Menurutnya, pembaruan aplikasi dilakukan menyesuaikan dinamika kebutuhan di lapangan dan meningkatnya ekspektasi warga terhadap performa sistem, penanganan kendala teknis, hingga kecepatan proses layanan.
Denny menjelaskan, Alpukat Betawi 2.0 kini dilengkapi sejumlah fitur baru, seperti verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur “ingat saya” untuk menyimpan NIK pemohon, login biometrik demi meningkatkan keamanan data, layanan cetak KTP-el yang dapat diantar, hingga fitur login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35,93 persen atau melampaui target nasional 30 persen yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Oleh karena itu dalam versi baru Alpukat Betawi, kami mendesain fitur login SSO dengan IKD untuk memudahkan warga Jakarta,” ujar Denny Wahyu, Kamis (21/5).
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Hari Wibowo, mengatakan layanan yang tersedia dalam aplikasi saat ini mencakup pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran baik bagi penduduk yang belum maupun sudah memiliki NIK.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis, Dukcapil DKI Jakarta juga menyediakan layanan contact center melalui WA Jawara di nomor 0812-120-120-31 dan call center 1500-031 yang dapat diakses melalui fitur bantuan pada aplikasi.
Hari menjelaskan, Alpukat Betawi diperuntukkan bagi pemilik KTP-el DKI Jakarta. Sementara warga luar Jakarta yang membutuhkan layanan adminduk di wilayah DKI, seperti pindah datang atau pencetakan KTP-el, tetap dapat mengakses layanan melalui loket Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah data pemohon diverifikasi dan terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, pemohon dapat melanjutkan akses layanan melalui aplikasi Alpukat Betawi,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 345 akun telah mendaftar di aplikasi tersebut. Setelah akun dibuat, pemohon diberikan waktu maksimal tiga hari untuk melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan.
“Bila lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan warga akan reset secara otomatis atau pemohon harus melakukan pengajuan ulang,” ucapnya.
Selain melakukan pengembangan layanan digital melalui Alpukat Betawi 2.0, Dukcapil DKI Jakarta juga memperluas jam pelayanan adminduk untuk memudahkan masyarakat.
Layanan tambahan tersebut meliputi Jumat Petang yang dibuka setiap minggu kedua tiap bulan pukul 16.30 hingga 19.30, layanan SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) di kota dan kabupaten administrasi tertentu, serta layanan jemput bola ke sekolah, permukiman warga, dan perkantoran.

