Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu masuk ekspor sumber daya alam (SDA) berpotensi meningkatkan devisa negara.
Menurut Esther, keberadaan DSI akan mempermudah pemerintah dalam memantau sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara lebih akurat.
“Dampaknya akan meningkatkan devisa negara, dan meminimalisir praktik ilegal yang selama ini membuat potensi pemasukan negara hilang,” kata Esther melalui sambungan telepon, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, DSI berpeluang menjadi badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki daya tawar kuat di tingkat internasional. Dengan posisi tersebut, Indonesia dinilai dapat lebih berperan dalam menentukan harga maupun volume ekspor komoditas di pasar global.
Selain itu, Esther menilai kehadiran DSI juga dapat membantu menjaga ketersediaan komoditas di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar domestik. Menurutnya, langkah ini juga berpotensi mencegah kelangkaan barang yang dibutuhkan masyarakat.
“DSI juga dapat memperbaiki tata kelola perdagangan agar lebih akuntabel dan meminimalisir praktik ilegal seperti penyelundupan atau manipulasi harga,” ujar Esther.
Meski demikian, Esther mengingatkan agar DSI tetap mengedepankan transparansi dalam tata kelola perusahaan supaya mendapat kepercayaan publik. Ia juga meminta agar sistem ekspor satu pintu yang diterapkan tetap memberikan ruang bagi produsen lokal dan eksportir kecil untuk berkembang.
“Jangan sampai sistem manajemen atau aturan terpusat mematikan inisiatif ekspansi pasar yang lebih gesit dari perusahaan eksportir yang lebih kecil,” Esther menambahkan.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pembentukan DSI dilakukan untuk memperkuat transparansi transaksi ekspor sumber daya alam nasional.
Menurut Rosan, pembentukan entitas baru tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas SDA agar lebih terbuka dan akuntabel.
“Selama ini, dalam kurun waktu sekian lama, kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita,” kata Rosan.

