Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram, Jumat (29/5). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus mendorong percepatan transaksi digital di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan, mengatakan bahwa penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS bertujuan menghadirkan layanan yang lebih praktis, transparan, dan selaras dengan perkembangan teknologi.
“Ini masih tahap sosialisasi sekaligus uji coba lapangan. Arahan pimpinan, mulai 1 Juni 2026 sudah mulai pelaksanaan. Tetapi saat ini sebenarnya sudah bisa dilaksanakan langsung, sambil berjalan uji cobanya,” tutur Hari.
Menurutnya, uji coba perdana yang digelar di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram berjalan dengan baik. Baik petugas parkir maupun masyarakat dinilai mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem pembayaran digital tersebut.
“Alhamdulillah tadi uji coba berhasil. Respons masyarakat juga cukup baik, karena sekarang pembayaran digital sudah menjadi kebiasaan sehari-hari,” imbuhnya dikutip dari laman pekalongankota.
Hari menjelaskan, penggunaan sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan persoalan uang kembalian maupun kebutuhan menyediakan uang pecahan kecil saat membayar parkir.
Selain memudahkan pengguna, sistem digital juga dinilai mampu membantu pengelola dalam mencatat seluruh transaksi secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Dishub Kota Pekalongan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para juru parkir. Langkah ini dilakukan agar petugas memahami mekanisme penggunaan QRIS sehingga proses transaksi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala di lapangan.
Selama masa uji coba, Dishub juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup respons masyarakat, kesiapan petugas parkir, hingga efektivitas sistem pembayaran digital yang diterapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung inovasi ini, karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Pekalongan, agar semakin modern dan memudahkan semua pihak,” jelasnya.
Ke depan, Dishub Kota Pekalongan berencana memperluas penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS ke sejumlah titik parkir strategis lainnya apabila hasil evaluasi menunjukkan hasil yang positif.
“Dengan dimulainya uji coba tersebut, kami berupaya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital, yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern,” tukasnya.

