Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berpeluang tetap dipertahankan setelah pemerintah menilai kinerja institusi tersebut menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah melihat adanya perubahan positif di tubuh Bea Cukai. Menurutnya, jika sebelumnya Presiden sempat melontarkan wacana pembubaran lembaga tersebut, kini arah kebijakan pemerintah justru berfokus pada pembenahan dan penguatan organisasi.
“Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Dulu beliau sempat mengatakan bubarkan, tetapi dalam salah satu rapat kabinet beliau menyampaikan Bea Cukai bisa diperbaiki dan memang harus diperbaiki. Itu menjadi sinyal yang jelas bahwa ada perkembangan positif yang diakui oleh pimpinan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai peluang Bea Cukai untuk tetap menjadi bagian dari struktur pemerintahan semakin besar seiring dengan berbagai langkah reformasi yang telah dijalankan.
Purbaya menjelaskan, perbaikan dilakukan melalui penataan organisasi, rotasi pegawai, hingga penyegaran jajaran pimpinan. Menurutnya, para pejabat yang kini menduduki posisi strategis memiliki kapasitas yang lebih baik dan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional.
“Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Pegawai sudah kami lakukan penyegaran dan pimpinan yang sekarang dinilai lebih baik. Mereka juga memahami bahwa apabila tidak menunjukkan kinerja yang baik, konsekuensinya sangat jelas,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pembenahan tersebut mulai terlihat dari menurunnya peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres, serta berkurangnya penyelundupan berbagai komoditas. Di sisi lain, Bea Cukai juga dinilai semakin agresif dalam memberantas peredaran rokok ilegal maupun penyelundupan emas.
Untuk meningkatkan efek jera, pemerintah turut memperketat langkah penindakan di lapangan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah menahan kendaraan yang digunakan mengangkut barang ilegal hingga proses hukum selesai. Sebelumnya, kendaraan beserta pengemudinya kerap dilepaskan setelah barang selundupan disita.
“Setiap truk atau kendaraan yang digunakan untuk praktik ilegal akan ditahan sampai seluruh prosesnya benar-benar selesai. Tujuannya agar biaya melakukan pelanggaran menjadi jauh lebih mahal sehingga pelaku berpikir ulang dan aktivitas ilegal dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan melalui penindakan, Bea Cukai juga mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meningkatkan sistem pengawasan di pelabuhan. Teknologi tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai wilayah Indonesia guna memperkuat deteksi dan pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan.
Meski demikian, Purbaya belum membeberkan secara rinci cakupan penerapan, kebutuhan anggaran, maupun target implementasi sistem AI tersebut. Pemerintah berencana memperkenalkan teknologi itu kepada media dalam beberapa pekan mendatang sebagai bagian dari upaya modernisasi pengawasan di lingkungan Bea dan Cukai.

