Bangkalan – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup 240 badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban keuangan negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Selasa (23/6).
“Sudah 240 yang kita tutup. Enggak ada yang untung, rugi terus,” kata Prabowo.
Menurutnya, pemerintah masih akan melanjutkan evaluasi terhadap sejumlah BUMN yang dianggap tidak memberikan kontribusi positif bagi negara. Ia memperkirakan jumlah perusahaan negara yang akan ditutup pada akhirnya dapat mencapai 700 hingga 800 entitas.
“Kalau tidak salah ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700-lah,” ujarnya.
Prabowo mengaku terkejut ketika mengetahui jumlah perusahaan milik negara yang beroperasi mencapai sekitar 1.000 entitas. Menurutnya, banyak perusahaan tersebut tidak menghasilkan keuntungan dan justru menjadi sumber pemborosan anggaran.
Ia juga menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk membayar direksi dan komisaris pada perusahaan-perusahaan yang terus merugi.
“Itu kalau dihitung umpamanya empat direksi sama empat komisaris, itu 8 x 200, 1.600. Kalau gajinya masing-masing 50 juta rupiah sebulan. Berapa itu? Dan ada yang gajinya bisa di atas itu. Sudah rugi, minta bonus lagi,” ucap Prabowo.
Kepala Negara menilai langkah penutupan perusahaan yang tidak sehat telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi belanja negara. Menurutnya, kebijakan tersebut berhasil menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.
“Saudara-saudara sudah kita tutup, kita menghemat triliunan hanya dari menutup perusahaan-perusahaan yang tidak bener, dan itu caranya para direksi itu menutupi korupsi mereka,” tambahnya.
Saat ini pemerintah terus melakukan penataan dan reformasi BUMN guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan negara sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

