Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Hadiah Samsat 2026. Hadiah yang disiapkan mencapai ratusan juta rupiah serta puluhan gram emas bagi para wajib pajak yang beruntung.
Pengundian hadiah untuk Periode I berlangsung di Grhadhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6). Proses pengundian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno.
Program Gebyar Hadiah Samsat merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, program tersebut juga dirancang untuk mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal, bukan hanya saat mendekati atau setelah jatuh tempo. Pasalnya, semakin cepat melakukan pembayaran, semakin besar pula peluang memperoleh hadiah melalui tambahan poin undian.
Dalam skema tersebut, wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin. Pembayaran sebelum jatuh tempo mendapatkan tiga poin, pembayaran tepat waktu memperoleh dua poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo hanya mendapatkan satu poin.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor, minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi menjelaskan, Gebyar Hadiah Samsat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Menurut Masrofi, adanya hadiah diharapkan dapat mendorong masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya agar lebih disiplin membayar pajak.
“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan, juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
Pada Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I, sebanyak 11.454.334 nomor undian tercatat berasal dari wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Pemprov Jawa Tengah menyiapkan hadiah berupa tabungan BIMA dengan total nilai Rp385,5 juta serta emas dengan total berat mencapai 22,5 gram.
Hasil pengundian menetapkan lima pemenang memperoleh emas masing-masing seberat satu gram. Selain itu, dua pemenang lainnya mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram, sementara 185 wajib pajak menerima tabungan BIMA senilai Rp2 juta.
Adapun hadiah utama diberikan kepada tiga pemenang. Juara pertama memperoleh tabungan BIMA sebesar Rp7,5 juta dan emas lima gram. Juara kedua mendapatkan tabungan BIMA Rp5 juta disertai emas lima gram, sedangkan juara ketiga menerima tabungan BIMA Rp3 juta dan emas seberat 2,5 gram.
Masrofi menambahkan, program Gebyar Hadiah Samsat akan terus dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Pengundian untuk Periode II dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
“Terus berkesinambungan, karena tetap kita harus melakukan apresiasi pada wajib pajak yang telah patuh,” pungkasnya.
Selain menghadirkan program apresiasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperluas digitalisasi layanan pembayaran pajak melalui kerja sama dengan Bank Jateng dan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

