Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melihat peluang ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) masih terbuka lebar. Pasalnya, total tarif yang dikenakan AS terhadap udang Indonesia sekitar 13,90 persen, lebih rendah dibandingkan produk serupa dari India dan Vietnam.
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana menjelaskan, tarif tersebut terdiri atas tambahan tarif Section 301 sebesar 10 persen dan bea masuk antidumping sebesar 3,90 persen.
“Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat,” kata Erwin di Jakarta, Jumat (21/8).
Erwin menuturkan, posisi tarif Indonesia relatif lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara pemasok utama. India, misalnya, menghadapi total tarif sekitar 19,53 persen, sedangkan Vietnam mencapai 41,10 persen.
Kondisi tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing produk udang sekaligus meningkatkan penetrasi pasar AS.
AS selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor udang Indonesia. Data KKP mencatat, nilai ekspor udang Indonesia sepanjang 2025 mencapai sekitar 1,87 miliar dolar AS.
Dari nilai tersebut, sekitar 1,15 miliar dolar AS atau 61,5 persen diekspor ke pasar AS.
Dalam lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia berada di kisaran 1,93 miliar dolar AS per tahun. Sementara itu, volume ekspornya rata-rata mencapai sekitar 229.250 ton setiap tahun.
KKP Siapkan Strategi Perkuat Ekspor
Untuk menangkap peluang peningkatan pasar tersebut, KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama juga akan dilakukan bersama asosiasi perikanan, eksportir, serta perwakilan Indonesia di AS.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan pendampingan kepada eksportir udang Indonesia dalam menghadapi proses administrative review terkait pengenaan bea masuk antidumping.
KKP juga menilai peluang peningkatan ekspor tidak hanya berasal dari komoditas udang. Sejumlah produk perikanan Indonesia lainnya dinilai memiliki keunggulan untuk bersaing di pasar AS.
Produk kepiting dan rajungan Indonesia, misalnya, memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen dibandingkan sejumlah negara pemasok di Asia, termasuk Vietnam dan Filipina.
Peluang serupa juga terlihat pada komoditas tuna. Produk tuna Indonesia dinilai memiliki posisi tarif yang lebih kompetitif dibandingkan produk dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.
Selain itu, cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia asal Indonesia juga berpotensi meningkatkan daya saing di pasar AS. Komoditas tersebut dapat bersaing dengan produk dari sejumlah negara Asia, seperti China, Vietnam, dan Thailand.
KKP menilai peningkatan daya saing harus dibarengi dengan penguatan kredibilitas rantai pasok. Langkah tersebut diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan konsumen dan mitra dagang sekaligus menekan potensi munculnya hambatan perdagangan.

