27.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 22, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALArab Saudi Blokir Dana Haji Indonesia, Wamen Ungkap 9 Penyakit yang Jadi...

Arab Saudi Blokir Dana Haji Indonesia, Wamen Ungkap 9 Penyakit yang Jadi Sorotan

Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan otoritas Arab Saudi memblokir dana down payment (DP) biaya haji 2027 dari Indonesia. Nilai dana yang diblokir mencapai 14 juta riyal atau sekitar Rp66 miliar.

Menurut Dahnil, persoalan tersebut bermula dari dugaan pelanggaran ketentuan asuransi dalam pelaksanaan ibadah haji 2026. Otoritas Arab Saudi mempersoalkan sekitar 600 jemaah yang disebut memiliki penyakit kronis, tetapi tetap dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan untuk berhaji.

“Sembilan penyakit yang seharusnya itu tidak bisa masuk ke Saudi atau tidak lolos istitha’ah Kesehatan,” kata Dahnil dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

9 Penyakit yang Dipersoalkan

Dahnil menyebut terdapat sembilan kondisi atau penyakit yang menjadi perhatian dalam ketentuan kesehatan jemaah haji. Penyakit tersebut meliputi:

  1. Gagal ginjal.
  2. Gagal jantung.
  3. Penyakit paru-paru kronis.
  4. Penyakit hati, termasuk sirosis atau gagal hati.
  5. Penyakit saraf atau gangguan psikiatri berat.
  6. Demensia.
  7. Kehamilan tiga bulan.
  8. TBC dan penyakit menular lainnya.
  9. Kanker aktif yang telah menjalani kemoterapi.

Kasus tersebut kemudian mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses pemeriksaan dan persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji Indonesia pada 2027.

Pemerintah juga telah menyampaikan keberatan kepada otoritas Arab Saudi. Namun, keberatan tersebut belum membuat persoalan pemblokiran dana DP haji berakhir.

“Yang dilakukan oleh Saudi Arabia ini bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dahulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi,” katanya.

“Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal,” imbuhnya.

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi

Dahnil menegaskan pemerintah masih mengedepankan jalur diplomasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan negosiasi ulang dengan pihak Arab Saudi agar dana DP tersebut tidak terus diblokir.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan dukungan DPR apabila proses diplomasi belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

“Tentu kami butuh bantuan dari parlemen untuk bersikap tegas. Ini kami didukung oleh teman-teman parlemen. Jadi, kami, Pak Menteri sudah perintahka supaya kemudian melakukan renegosiasi lagi,” katanya.

Dahnil menegaskan Kementerian Haji dan Umrah tidak menerima keputusan pemblokiran dana tersebut. Pemerintah akan terus memperjuangkan agar dana DP haji Indonesia dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya.

“Karena itu bukan dana untuk jemaah 2026, itu dana untuk 2027,” lanjutnya.

Baca Juga

Bikin Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun, Jaringan Materai Palsu Dibongkar

Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak...

HUT RI ke-81, Pramono Ungkap Strategi Besar Membangun Kota Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara...

Dikukuhkan Gibran, 76 Pelajar dari 38 Provinsi Siap Jalankan Tugas Paskibraka

Jakarta - Sebanyak 76 pelajar yang mewakili 38 provinsi...

Polri Kerahkan 10 Anjing K9 ke Flores, Misi Khusus Cari Korban Gempa Dimulai

Polri memperkuat upaya pencarian dan penyelamatan korban pascagempa bumi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini