katafoto, Jakarta – Data pengaduan masyarakat kini diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan layanan publik. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengembangkan model tata kelola data digital berbasis kecerdasan artifisial atau AI.
Model tersebut dirancang untuk mengolah data pengaduan masyarakat menjadi bahan analisis yang dapat digunakan dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Pembahasan mengenai pengembangan model ini dilakukan dalam pertemuan BRIN dan Kementerian PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (6/10).
Melalui kerja sama tersebut, data pengaduan masyarakat akan dihubungkan dengan tahapan perencanaan hingga penganggaran pemerintah. Langkah ini diharapkan memperkuat penerapan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian PANRB Perwita Sari mengatakan, teknologi AI dibutuhkan untuk mengolah data dari berbagai sumber pemerintah sehingga menghasilkan analisis dan pemodelan yang dapat membantu proses pengambilan keputusan.
“Intinya adalah kami ingin mencari tahu bagaimana kita bisa melakukan data analitik, modeling dari berbagai data yang seharusnya kita lakukan,” ujar Perwita.
Menurut Perwita, model tersebut nantinya dapat membantu pemerintah membaca berbagai persoalan yang muncul dari pengaduan masyarakat. Informasi tersebut juga diharapkan bisa digunakan untuk menyiapkan langkah mitigasi sejak proses perencanaan dan penganggaran.
“Kami akan mencoba menspesifikkan bagaimana nanti model tata keuangan ini bisa membantu dalam proses perencanaan penganggaran. Menjadi mitigasi awal apa yang harus kita lakukan ketika ada data pengaduan,” katanya.
Pengembangan model AI ini diharapkan tidak hanya digunakan dalam lingkup tertentu, tetapi dapat diperluas untuk mendukung perencanaan dan penganggaran pada tingkat nasional.
Dengan begitu, data yang berasal dari masyarakat dapat menjadi salah satu dasar dalam mengukur sekaligus membuktikan penerapan kebijakan pemerintah berbasis bukti.
Ratusan Ribu Aplikasi Pemerintah Belum Optimal
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai mengatakan, pemerintah sebenarnya telah memiliki data dalam jumlah besar yang berasal dari berbagai aplikasi dan layanan publik.
Namun, tantangannya adalah bagaimana data tersebut diolah sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan.
Bahtiar mengungkapkan, pada 2023 terdapat sekitar 428.000 aplikasi dan situs layanan publik milik pemerintah. Akan tetapi, tingkat pemanfaatannya baru sekitar 30 persen.
Di sisi lain, biaya yang dibutuhkan untuk membangun dan memelihara berbagai aplikasi tersebut mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
“Bagaimana transformasi digital pemerintah itu bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat publik. Riset ini memang kita fokuskan pada bagaimana memanfaatkan data yang selama ini belum terlalu banyak diolah,” kata Bahtiar.
Menurut dia, transformasi digital pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pembuatan aplikasi maupun digitalisasi pelayanan. Data yang dihasilkan juga perlu dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, hingga evaluasi dampak kebijakan.
Salah satu sumber data yang dapat dimanfaatkan adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Data dari kanal pengaduan tersebut dapat digunakan untuk melihat persoalan pelayanan publik secara lebih luas. Bahkan, informasi tersebut berpotensi membantu pemerintah menemukan persoalan yang bersifat struktural.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya bertindak setelah menerima keluhan masyarakat, tetapi dapat menggunakan data pengaduan sebagai dasar untuk menentukan prioritas penanganan.
“Data itu bisa untuk identifikasi sebenarnya permasalahan apa secara struktural. Jangan sampai yang diadukan masyarakat adalah jalan berlubang atau jembatan rusak, tetapi belanja pemerintah daerah justru tidak menyentuh persoalan tersebut,” ujarnya.
BRIN Siapkan Sistem Peringatan Dini
Dalam riset tersebut, BRIN akan mengembangkan model AI yang dapat mengolah data pengaduan menjadi informasi yang lebih terstruktur.
Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menemukan pola permasalahan dan memberikan dukungan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.
BRIN juga menyiapkan sistem peringatan dini atau early warning system. Sistem ini dirancang untuk memberikan sinyal ketika jumlah atau pola pengaduan terkait suatu masalah telah mencapai ambang tertentu.
“Kita akan bikin early warning. Kalau ternyata aduan sudah melewati ambang tertentu, maka bisa diberikan peringatan kepada penyedia layanan bahwa persoalan itu sudah terlalu sering muncul,” kata Bahtiar.
Pemanfaatan data pengaduan dalam proses perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah.
Dengan mengetahui persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat, pemerintah dapat mengarahkan anggaran secara lebih tepat sesuai kebutuhan publik.
Bahtiar menekankan pentingnya memastikan anggaran negara yang berasal dari pajak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Karena itu, integrasi data menjadi salah satu hal penting agar belanja pemerintah dapat lebih selaras dengan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Pada saat kita berbicara siklus perencanaan dan penganggaran, kualitas budget spending pemerintah itu menjadi optimal. Setiap rupiah yang dibelanjakan yang bersumber dari pajak bisa memberikan manfaat pada publik yang optimal,” ujarnya.
Kerja sama BRIN dan Kementerian PANRB selanjutnya diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengembangkan model AI tersebut.
Pengembangan sistem akan mencakup seluruh tahapan kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan.

