32.6 C
Jakarta
Minggu, Juni 8, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALJangan Tertipu Tawaran Kerja Luar Negeri, Ini Imbauan Bareskrim Polri

Jangan Tertipu Tawaran Kerja Luar Negeri, Ini Imbauan Bareskrim Polri

Jakarta – Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai kejelasan dokumen dan legalitas perusahaan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jangan sampai menjadi korban bujuk rayu sponsor atau iklan yang beredar di media sosial,” ujar Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dikutip dalam laman berita satu, Jumat (06/06/2025).

Nurul menegaskan bahwa setiap calon pekerja migran perlu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan memeriksa kontrak kerja secara menyeluruh. Hal ini penting agar tidak menjadi korban penipuan atau eksploitasi di negara tujuan.

Dalam rangka penegakan hukum, Polri terus melakukan pengungkapan kasus TPPO lintas negara. Salah satu kasus terbaru melibatkan sindikat TPPO internasional yang telah beroperasi di Bahrain sejak 2022. Dalam pengungkapan ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SG, RH, dan NH.

Ketiganya diduga telah merekrut dan mengirimkan pekerja migran secara ilegal sejak 2022. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang dikirim ke Bahrain untuk bekerja sebagai spa attendant. Korban direkrut melalui sebuah LPK di Bandar Lampung dan awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress atau petugas housekeeping di hotel. Namun, sesampainya di Bahrain, ia justru mengalami eksploitasi.

“Para korban dijanjikan pekerjaan yang layak, tetapi kenyataannya mereka bekerja di luar perjanjian kontrak, bahkan tidak mendapatkan upah sebagaimana yang dijanjikan,” terang Nurul.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi para pekerja migran. Polri, lanjutnya, akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan orang demi melindungi masyarakat dan memberantas praktik ilegal tersebut.

Baca Juga

BEKUP 2025 Resmi Diluncurkan, Kemenekraf Dorong Pertumbuhan Startup Digital

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi meluncurkan program...

Tangis Bawang Putih Iringi Wajah Baru Indonesia Kaya yang Kini Lebih Dinamis

Jakarta - Isak tangis Bawang Putih dan teriakan penuh...

Lonjakan PHK Picu Kekhawatiran Sosial, Unair Soroti Peran Pemerintah dan Perbankan

Surabaya - Meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di...

Bahlil: Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri ESDM

Jakarta - Setelah memutuskan penghentian sementara operasional produksi PT...

Presiden Prabowo Peringatkan Pejabat: Bersihkan Diri atau Disingkirkan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras terhadap...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini