32.1 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 3, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALDokumen Hilang Akibat Gempa NTT? Kemendagri Pastikan Penggantian Gratis

Dokumen Hilang Akibat Gempa NTT? Kemendagri Pastikan Penggantian Gratis

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana.

Pemerintah akan memanfaatkan sistem basis data kependudukan yang terintegrasi serta teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen penting milik para penyintas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut setelah meninjau kondisi warga terdampak bencana di posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (18/8).

Tito meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera melakukan pendataan terhadap warga yang kehilangan dokumen. Penerbitan ulang akan mencakup sejumlah dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

“Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,” ujar Tito dikutip dalam keterangan tertulis.

Menurut Tito, proses penerbitan ulang dapat dilakukan dengan relatif cepat karena data kependudukan nasional telah tersimpan dalam sistem digital yang terpusat.

“(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” jelas Mendagri.

Dengan sistem tersebut, warga yang kehilangan dokumen akibat gempa tidak harus memulai proses pendataan dari awal. Data yang sudah tersimpan dapat menjadi dasar untuk menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang diperlukan.

Dokumen Tanah hingga SIM Juga Dipulihkan

Upaya pemulihan tidak hanya menyasar dokumen yang diterbitkan Dukcapil. Kemendagri juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk membantu warga mendapatkan kembali dokumen penting lainnya.

Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)terkait penerbitan kembali sertifikat tanah yang hilang atau rusak akibat bencana.

Sementara untuk dokumen kendaraan dan identitas pengemudi, koordinasi dilakukan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen yang menjadi perhatian antara lain Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tito menilai percepatan pemulihan dokumen merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membantu masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana.

Menurut dia, warga yang sudah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat gempa tidak seharusnya kembali dibebani persoalan administrasi.

“Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri,” tegasnya.

Baca Juga

Dirjenpas Buka Suara soal 13 Bangunan Lapas Cibinong: Kalau Tak Sesuai Kita Bongkar

katafoto, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan...

Pascakunjungan DPR, Deretan Rumah Mewah di Lapas Cibinong Rata dengan Tanah

katafoto, Jakarta - Sebanyak 10 unit bangunan yang dilengkapi...

Lolos Uji Kelayakan, Komjen Suyudi Ario Seto Paparkan Rencana 100 Hari Pertama

katafoto, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen...

Harga Gabah, Karet hingga Cabai Naik, NTP Petani Tembus Rekor 131,11

katafoto, Jakarta - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencatat...

Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Ada CCTV, DPR: Kenapa Tidak Dipasang?

katafoto, Jakarta - Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini