26.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISMentan Amran Kantongi 10 Produsen Beras Bermasalah Kerugian Capai Rp99 T

Mentan Amran Kantongi 10 Produsen Beras Bermasalah Kerugian Capai Rp99 T

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 produsen beras saat ini tengah diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait pelanggaran dalam tata niaga beras nasional. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan 212 merek beras konsumen yang dinilai menyalahi aturan.

Amran menjelaskan, setelah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan mengumumkan tiga bentuk pelanggaran dalam distribusi beras, sebagian produsen mulai menyesuaikan harga jualnya agar kembali sesuai standar.

“Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian menemukan beberapa kejanggalan, mulai dari pengurangan volume, penurunan kualitas, hingga pelabelan yang menyesatkan. Misalnya, beras curah dijual sebagai premium atau medium,” jelas Amran usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (7/7).

Meski belum menyebut secara rinci merek-merek yang terlibat, Amran menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan bertahap. “Dari 212 merek itu, saat ini sudah ada 10 produsen yang dipanggil untuk dimintai keterangan, dan kami sedang melakukan cross-check langsung,” tegasnya.

Kerugian Konsumen Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Melansir dari laman berita satu, Amran juga menyinggung besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik nakal dalam tata niaga beras ini. Menurutnya, nilai kerugian akibat beras yang tidak sesuai mutu dan harga diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

“Bayangkan saja, jika berlangsung selama 10 tahun, kerugiannya bisa menembus Rp1.000 triliun. Ini persoalan besar yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Sebagai upaya mitigasi, Kementerian Pertanian telah membuka posko pengaduan di kantor pusat untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam penjualan beras. “Kami siap menerima pengaduan langsung dari masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Amran juga telah mengungkap temuan anomali dalam penjualan beras. Berdasarkan hasil investigasi bersama Bapanas, Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan, diketahui bahwa meski produksi padi nasional tengah mencapai rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan cadangan 4,2 juta ton, harga dan mutu beras di pasar justru banyak menyimpang.

Dari 136 sampel beras premium yang diperiksa, ditemukan: 85,56% tidak sesuai mutu standar, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Sedangkan dari 76 merek beras medium, ditemukan: 88,24% tidak memenuhi standar mutu, 95,12% melebihi HET dan 9,38% beratnya tidak sesuai label. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik tata niaga yang merugikan konsumen, sekaligus memicu langkah penindakan dari pemerintah.

Baca Juga

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Jawa Tengah Siap Sambut 17 Juta Lebih Pemudik, Ribuan Personel Disiagakan

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk...

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan...

Pemerintah Siapkan Hunian MBR di Cikarang, Program 3 Juta Rumah Mulai Bergerak

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini