26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 17, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIPelabuhan Tanjung Priok Sesak, Hampir 10 Ribu Kontainer Menumpuk

Pelabuhan Tanjung Priok Sesak, Hampir 10 Ribu Kontainer Menumpuk

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan penyebab menumpuknya hampir 10.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kondisi tersebut disebut bukan akibat lambatnya proses kepabeanan, melainkan karena banyak pemilik barang yang belum segera mengeluarkan kontainer meski telah memperoleh izin keluar dari pelabuhan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan layanan kepabeanan untuk arus barang masuk maupun keluar pelabuhan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, persoalan muncul setelah proses administrasi selesai dan kontainer tetap berada di kawasan pelabuhan.

Menurut Djaka, sejumlah perusahaan masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang tersedia di pelabuhan meskipun Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) telah diterbitkan. Bahkan, ada kontainer yang masih tertahan di area pelabuhan hingga lebih dari dua pekan setelah izin keluar diterima.

“Contohnya seperti BYD dan Wuling, itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar, bahkan ada yang lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10.000 kontainer yang masih ada di pelabuhan,” kata Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Ia menegaskan bahwa kepadatan kontainer tidak berkaitan dengan lambatnya layanan Bea Cukai. Penumpukan justru terjadi karena pelaku usaha belum memindahkan barang dari kawasan pelabuhan setelah seluruh proses kepabeanan selesai.

Djaka menjelaskan, sebagian perusahaan memilih menyimpan kontainer lebih lama di pelabuhan lantaran keterbatasan ruang penyimpanan di luar kawasan tersebut. Selain itu, biaya penumpukan di pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang atau lokasi penyimpanan lainnya.

Sebagai langkah penanganan, DJBC telah meminta para pemilik barang segera mengeluarkan kontainer dari pelabuhan. Selain itu, Bea Cukai juga akan mendorong pemindahan kontainer ke lini dua atau area penyangga di luar pelabuhan setelah proses kepabeanan rampung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan mengenai tingginya jumlah kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara pada Sabtu (6/6).

Dalam kunjungan itu, ditemukan sekitar 3.100 dokumen kontainer yang belum terselesaikan. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya dwelling time atau waktu tunggu kontainer dan mulai menghambat kelancaran distribusi logistik nasional serta pasokan bahan baku bagi industri.

Untuk mempercepat normalisasi layanan, Purbaya meminta DJBC menambah jumlah personel dan menerapkan operasional selama 24 jam penuh.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian sanksi berupa denda bagi perusahaan yang membiarkan kontainernya berada di area pelabuhan lebih dari satu bulan tanpa segera dipindahkan.

Baca Juga

Terungkap, Dana Investasi Danantara Bukan Berasal dari Aset Utama BUMN

Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi...

Pemerintah Kucurkan Rp5 Triliun untuk Papua, Mentan Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan...

Investasi EV Rp15 Triliun dari Tiongkok Masuk Kendal, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Semarang - Investasi besar kembali masuk ke Jawa Tengah....

Urus Dokumen Makin Mudah, Pemerintah Tambah 8 Mal Pelayanan Publik Baru

Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses layanan publik melalui...

HUNDRED HOO HAA CUP 2026, Pebulutangkis dari 14 Negara Bertarung di Indonesia

Jakarta - Turnamen bulutangkis internasional HUNDRED HOO HAA CUP...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini