Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikan guna merespons kabar yang beredar dan menimbulkan keresahan publik.
“Saya pastikan bahwa pemerintah tidak pernah merancang apalagi mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/7).
Meutya menjelaskan, isu yang berkembang berawal dari adanya masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait upaya penataan ekosistem digital di Indonesia. Salah satu yang disorot dalam masukan tersebut adalah relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, ia memastikan bahwa usulan-usulan tersebut belum pernah dibahas di forum resmi pengambil kebijakan dan tidak termasuk dalam agenda kerja Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Saya memohon maaf jika kabar ini sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saya telah meminta jajaran di kementerian untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa fokus utama kementeriannya saat ini adalah menjalankan program-program prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta memperkuat sistem keamanan dan perlindungan data di ruang digital.