29.5 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSIndonesia dan Inggris Susun Kebijakan AI Nasional Lewat Dialog Strategis

Indonesia dan Inggris Susun Kebijakan AI Nasional Lewat Dialog Strategis

Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Inggris menjalin kerja sama strategis dalam menyusun kebijakan nasional di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kolaborasi ini menghasilkan AI Policy Dialogue Country Report atau Laporan Negara Dialog Kebijakan AI yang diharapkan menjadi fondasi penting dalam arah kebijakan AI di Tanah Air.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara dirinya dan Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Indo-Pasifik Inggris, Catherine West, yang dilakukan pada Januari 2025 lalu. Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama di sektor digital antara kedua negara.

“Melalui pemahaman yang komprehensif dalam laporan ini, kita dapat melihat lebih jelas lanskap AI di Indonesia dan menentukan arah kebijakan nasional ke depan secara lebih tepat,” ujar Nezar dalam konferensi pers peluncuran laporan tersebut di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Senin (28/7). Acara ini turut dihadiri Kepala Urusan Ekonomi dan Sosial Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Samuel Hayes.

Nezar mengungkapkan, selama beberapa pekan terakhir, pemerintah telah melibatkan para pemangku kepentingan seperti pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil dalam berbagai diskusi intensif. Dialog ini bertujuan untuk menggali pemanfaatan AI dalam berbagai sektor serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya di masyarakat.

Dari rangkaian diskusi tersebut, lanjut Nezar, pemerintah merumuskan peran strategisnya, yakni memperkuat posisinya sebagai fasilitator dan akselerator. Pemerintah akan menjadi penghubung antara seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pertukaran pengetahuan, menarik investasi, serta mengoordinasikan pengembangan AI secara nasional.

“Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi akan menjadikan hasil dialog ini sebagai landasan dalam menyusun rekomendasi kebijakan AI yang progresif dan selaras dengan kepentingan nasional,” tegasnya.

Nezar juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) AI nasional. Draf awal regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025 dan akan dibuka untuk uji publik pada Agustus mendatang. Regulasi ini nantinya direncanakan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) setelah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara pada September 2025.

Laporan AI Policy Dialogue Country Report ini, kata Nezar, menjadi masukan krusial dalam perumusan regulasi tersebut, melengkapi dokumen lain yang telah disusun bersama UNESCO, yakni Readiness Assessment Methodology atau UNESCO RAM.

“Laporan ini memperkuat temuan dari UNESCO RAM. Kedua dokumen ini mengidentifikasi isu-isu yang serupa, yang semakin menegaskan urgensi penanganan kebijakan AI secara komprehensif di Indonesia,” pungkas Nezar.

Baca Juga

Data Geospasial Dinilai Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan Pasuruan

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil)...

Kirim Barang Hingga 300 Gram Lebih Murah, Lion Parcel Hadirkan MINIPACK

Jakarta - Perusahaan jasa logistik Lion Parcel meluncurkan layanan...

Gudang Satwa Ilegal Digerebek, 11 Sanca Hijau Dilindungi Disita

Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal...

Liburan Sekolah Makin Hemat, KAI Tebar Diskon 30 Persen untuk Kereta Ekonomi

Masa liburan sekolah menjadi periode yang identik dengan meningkatnya...

Subaru Tarik 69 Ribu Forester, Sunroof Bisa Lepas Saat Mobil Melaju

Subaru mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah SUV Forester...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini