27.3 C
Jakarta
Rabu, Juli 15, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANOJK Bongkar Fakta Mengejutkan: Korban Penipuan Digital Meroket, Rp4,6 Triliun

OJK Bongkar Fakta Mengejutkan: Korban Penipuan Digital Meroket, Rp4,6 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp4,6 triliun hanya dalam waktu 10 bulan sejak beroperasinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024.

“Sejak IASC dibuka, total kerugian yang dilaporkan masyarakat sudah Rp4,6 triliun. Angka ini melonjak drastis, mengingat sebelumnya dalam studi 1,5 tahun kerugiannya hanya sekitar Rp2 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Selasa (19/8).

Selain nilainya yang besar, tingkat pelaporan juga mencatat angka mengkhawatirkan. IASC menerima 700–800 aduan per hari, jauh di atas Singapura yang rata-rata hanya 140–150 laporan per hari. Hingga kini, sudah terkumpul 225 ribu laporan, dengan 72 ribu rekening diblokir serta 359 ribu rekening dilaporkan.

Menurut Friderica, korban penipuan digital bukan hanya masyarakat dengan literasi rendah, melainkan juga pengguna layanan keuangan resmi seperti bank dan fintech berizin. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari love scam, penipuan lowongan kerja palsu, hingga transaksi perdagangan online fiktif.

“Scam ini bisa menimpa siapa saja. Bukan cuma orang awam, bahkan pejabat atau orang yang berpendidikan tinggi bisa jadi korban kalau lengah,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu faktor besarnya kerugian adalah keterlambatan laporan. Di negara maju, korban rata-rata melapor dalam waktu 15 menit sehingga dana masih bisa dilacak. Sementara di Indonesia, laporan biasanya baru masuk sekitar 12 jam setelah kejadian, sehingga peluang penyelamatan dana semakin kecil.

“Banyak korban bahkan tidak sadar uangnya sudah hilang, ada yang karena memiliki banyak rekening atau bingung harus melapor ke mana,” kata Friderica.

OJK pun mengajak industri jasa keuangan untuk lebih aktif mengampanyekan literasi keuangan digital. Menurut Friderica, meski masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan digital, pemahaman mereka terkait risiko dan cara penggunaan yang aman masih rendah.

“Masyarakat kita sudah go digital, tetapi literasi finansial digitalnya belum memadai. Itu yang perlu terus ditingkatkan agar mereka tidak menjadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga

Tips ABCDE Jadi Senjata Baru Lumajang Cegah Stunting

Lumajang - Pencegahan stunting dapat dimulai dari kebiasaan sederhana...

Rahasia Kulit Cerah dan Bebas Jerawat? Jahe Punya Segudang Manfaat

Jahe selama ini dikenal sebagai rempah yang kaya manfaat...

Organisasi Pekerja Desak Satgas PHK Bergerak Cepat Bukan Sekadar Memantau

Jakarta - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta pemerintah...

DPR: Kenaikan Biaya Haji 2027 Belum Final, Jemaah Diminta Tenang

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal...

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi di Kota Tangerang

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini