32.3 C
Jakarta
Minggu, Juli 26, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan kebijakan pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran di Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 yang ditandatangani pada Senin (25/8).

Pramono menjelaskan, pemberian insentif tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

“Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 tentang pemberian insentif bagi sektor perhotelan dan restoran, sebagai langkah menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan ekonomi Jakarta,” ujarnya di Balai Kota.

Kebijakan insentif pajak ini meliputi beberapa poin, antara lain:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan: pengurangan 50 persen dari total pajak hingga September 2025.
  2. PBJT Jasa Perhotelan untuk periode Oktober–Desember 2025: insentif sebesar 20 persen.
  3. Pajak Makanan dan Minuman: pengurangan sebesar 20 persen dari total pajak hingga akhir 2025.

Pramono menegaskan, insentif fiskal ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha bertahan, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas perekonomian Jakarta.

Wajib Lapor Transaksi Elektronik

Ia juga meminta pelaku usaha untuk tetap memenuhi kewajiban administrasi dengan melaporkan transaksi melalui sistem e-TRAPT.

“Wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan kesediaan melakukan pelaporan data transaksi secara elektronik lewat e-TRAPT, sistem yang sudah dikenal pelaku usaha di Jakarta,” jelasnya.

Kebijakan insentif ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala. Pramono menambahkan, meski tingkat kepatuhan pajak di Jakarta sudah cukup tinggi, Pemprov tetap memberikan keringanan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha. Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak Jakarta tercatat mencapai 14–15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Saya berharap dunia usaha di Jakarta bisa terus bertahan dan berkemban

Baca Juga

Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi di 37 lokasi

Jakarta - Pemerintah mempercepat pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui...

Juru Bicara IKN Troy Pantouw Tutup Usia di Rusun ASN, Ini Kronologi Lengkapnya

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Harold...

Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Palsu

Membeli tanah atau properti memerlukan ketelitian, terutama saat memeriksa...

Indonesia Bisa Untung dari Persaingan AS-Tiongkok, Sektor Ini Jadi Kuncinya

Jakarta - Persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok...

Range Rover Sport Electric Segera Meluncur, Tenaganya Diklaim Lebih Buas dari Sebelumnya

Range Rover bersiap menghadirkan penyegaran untuk Range Rover Sport...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini