29.2 C
Jakarta
Minggu, Juli 26, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan kebijakan pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran di Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 yang ditandatangani pada Senin (25/8).

Pramono menjelaskan, pemberian insentif tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

“Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 tentang pemberian insentif bagi sektor perhotelan dan restoran, sebagai langkah menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan ekonomi Jakarta,” ujarnya di Balai Kota.

Kebijakan insentif pajak ini meliputi beberapa poin, antara lain:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan: pengurangan 50 persen dari total pajak hingga September 2025.
  2. PBJT Jasa Perhotelan untuk periode Oktober–Desember 2025: insentif sebesar 20 persen.
  3. Pajak Makanan dan Minuman: pengurangan sebesar 20 persen dari total pajak hingga akhir 2025.

Pramono menegaskan, insentif fiskal ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha bertahan, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas perekonomian Jakarta.

Wajib Lapor Transaksi Elektronik

Ia juga meminta pelaku usaha untuk tetap memenuhi kewajiban administrasi dengan melaporkan transaksi melalui sistem e-TRAPT.

“Wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan kesediaan melakukan pelaporan data transaksi secara elektronik lewat e-TRAPT, sistem yang sudah dikenal pelaku usaha di Jakarta,” jelasnya.

Kebijakan insentif ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala. Pramono menambahkan, meski tingkat kepatuhan pajak di Jakarta sudah cukup tinggi, Pemprov tetap memberikan keringanan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha. Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak Jakarta tercatat mencapai 14–15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Saya berharap dunia usaha di Jakarta bisa terus bertahan dan berkemban

Baca Juga

Bank Saqu Catat DPK Rp8,9 Triliun, Kredit Melesat 37,4 Persen

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital milik Astra...

Jawa Tengah Siap Jadi Raja Susu Nasional, Peternakan Sapi Perah Terbesar Dibangun

Brebes - Jawa Tengah segera memiliki peternakan sapi perah...

Satgas PHK Siapkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Perusahaan yang Berisiko PHK

Jakarta - Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)...

Menanti Kabar Terbaru CPNS 2026, Menteri PANRB Beri Bocoran Ini

Jakarta - Pemerintah masih mematangkan rencana pembukaan seleksi Calon...

Gelombang PHK Meningkat, Polri Pastikan Hak Pesangon Pekerja Tetap Terpenuhi

Jakarta - Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus mengawal pemenuhan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini