24 C
Jakarta
Jumat, Desember 5, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANKabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan kebijakan pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran di Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 yang ditandatangani pada Senin (25/8).

Pramono menjelaskan, pemberian insentif tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

“Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 tentang pemberian insentif bagi sektor perhotelan dan restoran, sebagai langkah menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan ekonomi Jakarta,” ujarnya di Balai Kota.

Kebijakan insentif pajak ini meliputi beberapa poin, antara lain:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan: pengurangan 50 persen dari total pajak hingga September 2025.
  2. PBJT Jasa Perhotelan untuk periode Oktober–Desember 2025: insentif sebesar 20 persen.
  3. Pajak Makanan dan Minuman: pengurangan sebesar 20 persen dari total pajak hingga akhir 2025.

Pramono menegaskan, insentif fiskal ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha bertahan, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas perekonomian Jakarta.

Wajib Lapor Transaksi Elektronik

Ia juga meminta pelaku usaha untuk tetap memenuhi kewajiban administrasi dengan melaporkan transaksi melalui sistem e-TRAPT.

“Wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan kesediaan melakukan pelaporan data transaksi secara elektronik lewat e-TRAPT, sistem yang sudah dikenal pelaku usaha di Jakarta,” jelasnya.

Kebijakan insentif ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala. Pramono menambahkan, meski tingkat kepatuhan pajak di Jakarta sudah cukup tinggi, Pemprov tetap memberikan keringanan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha. Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak Jakarta tercatat mencapai 14–15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Saya berharap dunia usaha di Jakarta bisa terus bertahan dan berkemban

Baca Juga

Jaringan Lumpuh, Indosat Kerahkan Satelit dan Genset Pulihkan Layanan 


Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) bergerak cepat memulihkan...

Padang Lumpuh: Infrastruktur Rusak, 100 Ribu Warga Kehilangan Air Bersih

Padang - Banjir besar yang menerjang Kota Padang pada...

BPJN Ungkap Banjir Bandang Rusak 6 Ruas Jalan Nasional di Aceh

Aceh - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melaporkan...

Penyandang Disabilitas DKI Kini Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan secara...

Dibongkar Ahli, Ini Alasan Klaim Air Pegunungan Aqua Dianggap Sah

Jakarta - Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini