27.4 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan kebijakan pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran di Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 yang ditandatangani pada Senin (25/8).

Pramono menjelaskan, pemberian insentif tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

“Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 tentang pemberian insentif bagi sektor perhotelan dan restoran, sebagai langkah menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan ekonomi Jakarta,” ujarnya di Balai Kota.

Kebijakan insentif pajak ini meliputi beberapa poin, antara lain:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan: pengurangan 50 persen dari total pajak hingga September 2025.
  2. PBJT Jasa Perhotelan untuk periode Oktober–Desember 2025: insentif sebesar 20 persen.
  3. Pajak Makanan dan Minuman: pengurangan sebesar 20 persen dari total pajak hingga akhir 2025.

Pramono menegaskan, insentif fiskal ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha bertahan, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas perekonomian Jakarta.

Wajib Lapor Transaksi Elektronik

Ia juga meminta pelaku usaha untuk tetap memenuhi kewajiban administrasi dengan melaporkan transaksi melalui sistem e-TRAPT.

“Wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan kesediaan melakukan pelaporan data transaksi secara elektronik lewat e-TRAPT, sistem yang sudah dikenal pelaku usaha di Jakarta,” jelasnya.

Kebijakan insentif ini mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala. Pramono menambahkan, meski tingkat kepatuhan pajak di Jakarta sudah cukup tinggi, Pemprov tetap memberikan keringanan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha. Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak Jakarta tercatat mencapai 14–15 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Saya berharap dunia usaha di Jakarta bisa terus bertahan dan berkemban

Baca Juga

Mau Jadi Pramudi Mikrotrans Jakarta? Gaji dan Pelatihan Menanti

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis...

Begini Cara KAI Services Jaga Kualitas Makanan di Kereta

Jakarta - KAI Services resmi menghadirkan Laboratorium Quality Control...

Unik, Warga Desa Pesanggrahan Bayar PBB Pakai Bambu, Hasilnya Fantastis

Cilacap - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas...

Strategi Kementan Berhasil, Ekspor Unggas Indonesia Tembus Rp18,2 Miliar

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan peningkatan signifikan kinerja...

Stunting Masih Tinggi, Plan Indonesia Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta - Plan Indonesia menilai pelaksanaan program makan bergizi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini