30 C
Jakarta
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALDugaan Suap Pengurusan WNA Terbongkar, KPK Tahan Silmy Karim

Dugaan Suap Pengurusan WNA Terbongkar, KPK Tahan Silmy Karim

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

KPK mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Silmy berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2023–2024.

“Saat menjadi Dirjen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6).

Meski demikian, saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Silmy dalam praktik suap, Budi menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Ia juga belum bersedia membeberkan pasal yang akan dikenakan kepada pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dimulai sejak Selasa (2/6/2026) malam, penyidik mengamankan belasan orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Pada Rabu sore, KPK juga mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang berkaitan dengan rangkaian operasi tersebut.

Selanjutnya, pada Rabu malam, KPK menyampaikan bahwa total 17 orang telah diamankan. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Sejumlah nama yang ikut diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.

Baca Juga

Terungkap dari Facebook, Gading Gajah Ilegal Disulap Jadi Ukiran dan Pajangan

Bali - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan...

Tunjukkan Perubahan Positif, 1.052 Warga Binaan Diganjar Remisi Waisak

Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto,...

Mengapa Orang Kaya Memilih Menahan Aset Mewah daripada Menjualnya?

Jakarta - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, investor dan...

Laris di 116 Negara, BYD Atto 3 Tawarkan Jarak Tempuh Hampir 400 Mil

BYD kembali memperbarui lini kendaraan listrik andalannya dengan meluncurkan...

PPh Final UMKM Dipersempit, Berikut Daftar Wajib Pajak yang Masih Berhak

Jakarta - Pemerintah resmi mengubah ketentuan mengenai pengenaan Pajak...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini