Sidoarjo – Keberadaan Sendang Agung di Desa Urang Agung, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur masih tetap terjaga sebagai salah satu warisan budaya yang menyimpan jejak sejarah panjang masyarakat setempat. Hingga saat ini, sumber mata air yang dikelilingi pepohonan rindang masih dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan ceritayang berkembang di masyarakat, Sendang Agung telah ada jauh sebelum dibangun fasilitas pelindung seperti saat ini. Meski tidak memiliki catatan sejarah tertulis sendang tersebut telah menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan warga selama beberapa generasi.
Secara historis, Desa Urang Agung berada di kawasan budaya Delta Brantas dikenal sebagai salah satu wilayah agraris penting di Jawa Timur. Pada masa Kerajaan Majapahit, kawasan ini diyakini menjadi bagian dari sistem pertanian dan pengairan tradisional yang menopang kehidupan masyarakat.
Sejarawan Denys Lombard menilai berbagai struktur sumber air tradisional di Pulau Jawa memiliki kemampuan bertahan yang kuat meski mengalami perubahan fisik seiring perkembangan zaman.
“Struktur air tradisional di Jawa sering kali bertahan lintas zaman, meski bentuk fisiknya berubah, sementara asal-usulnya tetap hidup dalam ingatan kolektif masyarakat,” dikutip Denys Lombard dalam keterangan tertulis via infopublik, Rabu (3/6).
Pada masa lalu, Sendang Agung tidak hanya berfungsi sebagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian. Kawasan tersebut juga menjadi ruang berkumpul dan berinteraksi bagi masyarakat sekitar.
Antropolog Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ruang komunal tradisional memiliki peran penting dalam menjaga hubungan sosial dan kebersamaan masyarakat.
“Ruang komunal tradisional seperti sendang mencerminkan nilai gotong royong, spiritualitas, dan hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan,” ujarnya.
Selain fungsi sosialnya, Sendang Agung juga memiliki nilai spiritual yang masih dijaga hingga kini. Dalam tradisi masyarakat Jawa, air dipandang sebagai simbol kehidupan dan kesucian. Karena itu, keberadaan sendang sering dikaitkan dengan berbagai tradisi budaya, seperti ritual bersih desa maupun doa bersama.
Tokoh masyarakat Desa Urang Agung, Sutrisno, mengatakan Sendang Agung telah menjadi bagian dari perjalanan hidup warga sejak zaman nenek moyang mereka.
“Sendang ini sudah ada sejak zaman leluhur kami. Dulu semua warga bergantung di sini. Airnya tidak pernah kering, bahkan saat kemarau panjang. Ini bukan sekadar sumber air, tetapi bagian dari kehidupan kami,” katanya.
Meski saat ini kebutuhan air masyarakat banyak dipenuhi melalui sumur bor dan jaringan perpipaan modern, keberadaan Sendang Agung tetap memiliki arti penting sebagai simbol identitas budaya dan sejarah desa.
Situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, sosial, budaya, serta edukasi yang memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai objek cagar budaya. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur perlindungan terhadap objek berusia lebih dari 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi sejarah maupun kebudayaan.
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya tidak hanya berfokus pada bangunan atau situs fisik, tetapi juga pada nilai dan makna yang hidup di tengah masyarakat.
“Pelestarian dilakukan tidak hanya pada bentuk fisik, tetapi juga pada nilai dan makna yang terkandung di dalamnya,” demikian pernyataan lembaga tersebut.
Sendang Agung berpotensi dikembangkan sebagai sarana edukasi sejarah lokal, destinasi wisata budaya, sekaligus ruang pelestarian tradisi masyarakat. Bagi warga Urang Agung, Sendang Agung menjadi simbol identitas, ruang budaya, serta saksi perjalanan panjang sebuah desa yang terus menjaga warisan sejarahnya di tengah perubahan zaman.

