28.8 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALIuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga kini Komisi IX belum memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma dalam keterangan tertulis dikutip dalam laman Parlementaria, Rabu (27/8).

Menurutnya, rencana ini perlu dikaji lebih mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Irma menjelaskan, pemerintah memang telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan belanja Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya untuk dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan utama menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (katafoto/HO/Andri)

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, kebijakan ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tetapi kita tidak boleh mengabaikan kelompok masyarakat setengah mampu, karena merekalah yang akan paling terdampak,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Tantangan Efisiensi dan Data PBI

Selain soal iuran, Irma juga menyoroti permasalahan lain, seperti efisiensi transfer daerah yang berpotensi menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia menambahkan, masih ditemukan kasus peserta PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial dalam memverifikasi data warga miskin secara akurat, sehingga mereka yang berhak tidak kehilangan akses layanan,” ujarnya.

Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus diputuskan secara komprehensif, inklusif, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Waspada Campak Saat Libur Lebaran, Kemenkes Siapkan Langkah Antisipasi

Jakarta - Lonjakan mobilitas masyarakat menjelang mudik dan libur...

Menag Soroti Kualitas Speaker di Masjid, ITS Tawarkan Bantuan Teknologi

Surabaya -  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kualitas pengeras...

Renovasi Rumah Jelang Lebaran? Tren Lantai 2026 Ini Bikin Hunian Makin Hangat

Lantai berperan penting dalam membangun kesan bersih, luas, dan...

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Siap Mudik Lebaran? Volkswagen Tawarkan Inspeksi Gratis dan Bengkel Siaga

Jakarta - Mudik lebaran merupakan tradisi tahunan yang memiliki...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini