30.1 C
Jakarta
Jumat, Juni 19, 2026
BerandaFOTONEWSDemo DPR Ricuh, Gas Air Mata dan Bom Molotov Meluas hingga Pejompongan

Demo DPR Ricuh, Gas Air Mata dan Bom Molotov Meluas hingga Pejompongan

 

Aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang semula berlangsung damai di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, berubah menjadi kericuhan. Awalnya, massa buruh yang tergabung dalam gerakan Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) menggelar aksi sejak pagi hari.

Sekitar pukul 13.00 WIB, unjuk rasa buruh berakhir dan situasi sempat mereda. Belasan bus Transjakarta mulai kembali melintas di sekitar kawasan setelah adanya izin dari pihak kepolisian. Namun, ketegangan kembali muncul ketika ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tiba untuk melanjutkan protes.

Awalnya, aksi mahasiswa berlangsung tertib. Namun, kondisi berubah panas saat mereka berhadapan langsung dengan aparat kepolisian. Petugas mulai menyemprotkan water cannon, sementara massa merespons dengan lemparan batu, petasan, hingga bom molotov.

Situasi kian tidak terkendali ketika dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat tak terhindarkan. Suasana makin memanas dengan lontaran kembang api serta pelemparan batu. Untuk membubarkan massa, polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.

Bentrokan tidak hanya terjadi di depan Gedung DPR/MPR, tetapi juga merembet ke kawasan Asia Afrika, Patal Senayan, hingga Pejompongan, menyebabkan kondisi lalu lintas dan keamanan di sekitar lokasi terganggu.

Baca Juga

Jangan Lewatkan, Wisata Ragunan Gratiskan Tiket Masuk pada Tanggal Ini

Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta...

Bekas Gigitan Nyamuk Tak Kunjung Hilang? Coba Cara Ampuh Ini

Gigitan nyamuk sering kali meninggalkan rasa gatal, kemerahan, hingga...

Bertemu Prabowo, Menteri Haji Ungkap Terobosan Besar dalam Layanan Jemaah

Bogor - Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan sejumlah...

HUNDRED HOO HAA CUP 2026, Pebulutangkis dari 14 Negara Bertarung di Indonesia

Jakarta - Turnamen bulutangkis internasional HUNDRED HOO HAA CUP...

HUT Kota Jakarta, Denda Pajak Kendaraan Nol Rupiah Sampai 31 Agustus 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini