Banyuwangi – Desa Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, ditetapkan sebagai pelopor uji coba penerapan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi biometrik untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.
Gugus Tugas Proyek Percontohan Penerapan Keterpaduan Layanan Digital pada Program Bantuan Sosial menggelar sosialisasi kepada perangkat desa dan warga di Kemiren serta Kelurahan Lateng. Kegiatan ini menjadi langkah awal transformasi digital layanan publik di Indonesia.
Principal Govtech Expert Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, yang juga tergabung dalam gugus tugas, menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap uji coba. Ia memastikan, sistem baru belum akan diberlakukan pada 2025.
“Uji coba ini hanya sebatas penargetan dan tidak mengubah daftar penerima bansos tahun ini. Data penerima tetap mengacu pada usulan desa agar tidak menimbulkan kepanikan,” ujarnya saat sosialisasi di Desa Kemiren, Rabu (10/9).
Berbeda dengan mekanisme konvensional yang mengandalkan musyawarah desa, sistem digital ini memungkinkan warga yang merasa berhak untuk mendaftar langsung melalui portal perlindungan sosial. Pendaftaran akan diverifikasi dengan IKD dan biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition).
PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos DEN, Fathur Rahman Utomo, menjelaskan bahwa survei awal ini bertujuan menyempurnakan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, uji coba juga untuk memperjelas peran para pemangku kepentingan serta memperkuat komunikasi publik terkait pelaksanaan program.
Bagi warga yang tidak memiliki smartphone, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen pendamping, seperti petugas Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

