30.5 C
Jakarta
Jumat, Mei 8, 2026
BerandaFOTOPuspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

Puspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)

 

Puspom TNI menetapkan dua tersangka Anggota TNI, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Danpuspom TNI Agung mengatakan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas serta uang ratusan juta yang disita KPK.

Mengutip rilis KPK dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang yaitu MR Direktur Utama PT IGK, JH Direktur Keuangan PT IGK, RK Manajer Keuangan PT IGK, ER SPV Treasury PT IGK, DN Staf keuangan PT IGK, HW Supir MR, EH Staf keuangan PT IGK, ABC Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, RA Direktur Utama PT KAU, SA bagian keuangan PT KAU, serta TM staf operasional PT KAU dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Baca Juga

Nissan Bongkar Rahasia GT-R R36, Ternyata Bukan Mobil Listrik

Para penggemar Nissan GT-R dalam kunjungan ke kantor pusat...

Ribuan Barang Pengunjung Mall Dikembalikan, Sosok Frontliner Ini Diguyur Penghargaan

Jakarta - Selama sembilan tahun Golden Heart menjadi simbol...

Semurah Ini, Naik Mobil DAMRI Keliling Karimunjawa Cuma Rp7.000

Jakarta - Beraktivitas di kawasan kepulauan Karimunjawa kini tak...

Mall Penuh dan Orang Banyak Belanja, Menkeu Purbaya: Ekonomi Bagus Banget

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (05/05)...

Dua Anak Harimau Sumatera Lahir dari Kisah Cinta Sinta dan Kyai Batua

Lampung - Dua anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini