30.8 C
Jakarta
Rabu, Juli 30, 2025
BerandaFOTOPuspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

Puspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)

 

Puspom TNI menetapkan dua tersangka Anggota TNI, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Danpuspom TNI Agung mengatakan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas serta uang ratusan juta yang disita KPK.

Mengutip rilis KPK dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang yaitu MR Direktur Utama PT IGK, JH Direktur Keuangan PT IGK, RK Manajer Keuangan PT IGK, ER SPV Treasury PT IGK, DN Staf keuangan PT IGK, HW Supir MR, EH Staf keuangan PT IGK, ABC Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, RA Direktur Utama PT KAU, SA bagian keuangan PT KAU, serta TM staf operasional PT KAU dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Baca Juga

Modus Curang! 9 Ton Beras Oplosan di Pekanbaru Dijual Seharga Premium

Riau - Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, KPU Nyatakan Siap Jalankan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapan...

Investasi Asing Menurun, Pemerintah Andalkan Investor Lokal Genjot Ekonomi

Jakarta - Realisasi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia...

Geely Xingyuan, Urban EV Tiongkok yang Akan Mengaspal di Indonesia

Tangerang - Geely Auto Indonesia secara resmi memperkenalkan Geely...

Tenaga Medis di Wilayah Terpencil Kini Dapat Tunjangan Khusus dari Negara

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini