Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada) sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol).
Program ini diperkenalkan dalam Madada Festival yang digelar oleh Subdit Kemasjidan di Kementerian Agama RI, Selasa (7/10).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa BMM Madada merupakan bagian dari strategi besar Masjid Berdaya dan Berdampak (MADADA), yang menempatkan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi.
“Masjid berdaya berarti memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah yang mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Abu.
Ia menambahkan, transformasi peran masjid menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi adalah langkah penting agar masjid tetap relevan di tengah dinamika masyarakat modern. Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, diharapkan masjid dapat menjadi ruang inovasi yang memberi manfaat nyata bagi jamaah.
Pinjaman Lunak Tanpa Bunga Berbasis Masjid
Program BMM Madada dirancang sebagai pinjaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid. Dana bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki potensi dan kemampuan berusaha, dengan tujuan mengubah penerima bantuan menjadi muzaki (pemberi zakat).

“Kalau dulu mereka hanya menerima, kini bisa menjadi pemberi. Banyak kisah sukses yang lahir dari program ini,” ujar Abu.
Selain membantu secara ekonomi, Bimas Islam juga mendorong kegiatan ramah lingkungan melalui penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan. Abu menekankan, masjid harus menjadi tempat yang bersih, asri, dan hijau sebagai bagian dari dakwah kontekstual.
Fasolatan: Edukasi Agama untuk Semua Generasi
Program Fasolatan juga menjadi bagian dari inisiatif ini, dengan tujuan memperkuat pendidikan agama bagi semua usia. Abu menyebut, generasi tua sangat antusias mengikuti kajian, sementara generasi muda perlu dorongan agar praktik ibadah mereka lebih konsisten.
“Melalui Fasolatan, kami menyediakan pengajian yang sesuai bagi para lansia agar tetap aktif belajar dan beribadah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa pinjaman lunak yang diberikan melalui program BMM Madada bisa mencapai Rp150 juta per masjid, dan diprioritaskan bagi warga yang memiliki potensi usaha.
“Program ini bukan sekadar bantuan, tapi investasi untuk mendorong kemandirian ekonomi umat,” jelas Arsad.
Ia menegaskan, skema ini menghubungkan langsung penerima manfaat dengan masjid sebagai mediator, membangun ekosistem usaha kecil yang berkelanjutan agar masyarakat tidak lagi terjebak pinjol berbunga tinggi.
Lebih jauh, Arsad menyoroti keberhasilan program yang mampu mengubah penerima bantuan menjadi muzaki aktif. “Inilah bentuk nyata pengembangan ekonomi berbasis masjid. Banyak penerima awal kini ikut membantu jamaah lain. Kami ingin menjadikan masjid sebagai pusat interaksi antar generasi—tempat di mana yang tua berbagi pengalaman, dan yang muda memperkuat literasi agama secara kontekstual,” ujarnya.