27.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 2, 2025
BerandaKATA BERITAMenag Yaqut Mengusulkan Perubahan Mekanisme Penetapan Jemaah Haji

Menag Yaqut Mengusulkan Perubahan Mekanisme Penetapan Jemaah Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024. Hal ini disampaikan Menag dalam konferensi pers menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses. Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” ungkap Menag Yaqut, (05/8)

Yaqut mengatakan perubahan mekanisme ini penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan. “Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi,” ungkap Menag dikutip dari laman kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (05/08/2023). (katafoto/HO/A. Furqon Kusuma Yudha-Kemenag)

Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat. “Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada,” lanjutnya.

Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia 60 – 64 tahun. Sedangkan 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun (2 orang), sedang jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun (6 orang).

“Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan,” tutup Menag

Baca Juga

Pedagang E-Commerce Beromzet di Atas Rp500 Juta Bakal Dipungut PPh

Jakarta - Pemerintah tengah mematangkan rencana penerapan pajak penghasilan...

PGRI Soroti 6 Isu Pendidikan Nasional dari Penjurusan SMA, SPMB hingga Kurikulum Digital

Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti enam...

Sumur Minyak Masyarakat Diatur Ulang, Pemerintah Larang Penambahan Baru

Jakarta - Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menata kembali...

Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Ini Penjelasan Kemenhub

Jakarta - Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan mengalami...

X Fold5: Ponsel Lipat Pertama Vivo yang Terhubung dengan Mobil Listrik dan iCloud Apple

Vivo memperkenalkan perangkat terbarunya, X Fold5. Smartphone lipat ini...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini