30 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRISertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Sertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Jakarta – Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia, Erik Garnadi, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bertujuan untuk menjamin kualitas sekaligus keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.

“Pelaku usaha depot air minum perlu menjaga kualitas air yang diproduksi serta memastikan seluruh aspek legalitas usaha terpenuhi, termasuk SLHS,” kata Erik dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Selasa (10/3).

Sebelumnya, Erik juga menyampaikan hal tersebut dalam seminar dan pelatihan manajemen higiene serta sanitasi depot air minum yang digelar oleh ASDAMINDO di Provinsi Banten pada Rabu (4/3).

Ia menekankan bahwa pelaku usaha DAMIU wajib memastikan kualitas air minum yang diproduksi tetap terjaga, baik dari sisi fisika, kimia, maupun bakteriologi. Pengujian tersebut perlu dilakukan secara berkala di laboratorium kesehatan yang terpercaya.

Selain itu, Erik mengingatkan para pengusaha depot air minum untuk segera melengkapi seluruh izin usaha serta sertifikasi sanitasi sesuai dengan regulasi pemerintah. Proses legalitas usaha depot air minum dapat dilakukan melalui sistem perizinan daring pemerintah di OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 11052, sementara pengajuan SLHS sanitasi juga dapat dilakukan melalui sistem yang sama pada layanan PB UMKU.

Ketua Umum Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara, Karyanto Wibowo, juga menyampaikan bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) memiliki komitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha depot air minum. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang aman dan berkualitas.

“Kita berdiri dengan semangat kolaborasi, ini salah satu uji dari bentuk kolaborasi kita bersama ASDAMINDO dan juga kita mendorong kepatuhan dari industri, termasuk kami sendiri di industri AMDK,” katanya.

Karyanto menambahkan bahwa AMDATARA mendorong seluruh anggotanya untuk mematuhi berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga produk air minum yang dihasilkan tetap aman dan berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Ia menilai kualitas air minum harus menjadi perhatian utama karena air merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, industri AMDK diatur melalui standar ketat terkait mutu dan keamanan pangan, seperti penerapan Standar Nasional Indonesia, pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta kewajiban menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Kami di AMDATARA yakin bahwa industri air minum isi ulang ini juga memiliki peran yang sangat strategis untuk bisa membantu pemerintah untuk memperluas akses air minum kepada masyarakat, kepada konsumen,” katanya.

Baca Juga

Rekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan...

Pedagang Online Wajib Tahu Aturan Ini, Permendag PMSE Resmi Berlaku

Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menandatangani revisi...

Gudang Satwa Ilegal Digerebek, 11 Sanca Hijau Dilindungi Disita

Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal...

Jakarta dan BMKG Siapkan Sistem Peringatan Polusi Udara

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan...

Umrah Makin Mahal, Kenaikan Avtur dan Dolar Picu Lonjakan Biaya Perjalanan

Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini