29.5 C
Jakarta
Sabtu, Mei 9, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIPenjualan Properti Residensial Anjlok 25 Persen, BI Ungkap Penyebab Utamanya

Penjualan Properti Residensial Anjlok 25 Persen, BI Ungkap Penyebab Utamanya

Jakarta – Bank Indonesia mencatat penjualan properti residensial di pasar primer mengalami penurunan pada triwulan I 2026. Secara tahunan, pertumbuhan penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 25,67 persen (year on year/yoy), berbalik dari pertumbuhan 7,83 persen pada triwulan IV 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pelemahan tersebut terutama dipicu penurunan penjualan rumah tipe kecil.

“Penurunan pertumbuhan penjualan rumah tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penjualan rumah tipe kecil yang terkontraksi sebesar 45,59 persen (yoy), dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 17,32 persen (yoy),” kata Ramdan Denny dikutip dari laman BI, Sabtu (9/5/2026).

Di tengah penurunan tersebut, penjualan rumah tipe menengah justru menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 8,28 persen secara tahunan, membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang masih terkontraksi 4,84 persen.

Sementara itu, penjualan rumah tipe besar masih mengalami kontraksi sebesar 8,03 persen (yoy), meski lebih baik dibandingkan penurunan pada triwulan IV 2025 yang mencapai 10,95 persen.

Secara triwulanan (quarter to quarter/qtq), penjualan rumah pada triwulan I 2026 juga mengalami kontraksi sebesar 7,69 persen setelah sebelumnya tumbuh 2,01 persen pada triwulan IV 2025.

“Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penjualan rumah tipe besar yang terkontraksi sebesar 20,38 persen (qtq), dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 31,97 persen (qtq),” ujarnya.

Selain rumah tipe besar, penjualan rumah tipe menengah turut mengalami kontraksi sebesar 10,72 persen (qtq) setelah sebelumnya tumbuh 8,59 persen.

Adapun penjualan rumah tipe kecil tercatat mengalami kontraksi lebih dalam menjadi 14,68 persen (qtq), dibandingkan kontraksi 7,43 persen pada triwulan sebelumnya.

Tantangan Sektor Properti

Ramdan Denny menjelaskan sektor properti residensial primer masih menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi pengembangan dan penjualan.

Berdasarkan hasil survei BI, kendala utama yang dihadapi pengembang meliputi kenaikan harga bahan bangunan sebesar 20,97 persen, persoalan perizinan dan birokrasi sebesar 18,15 persen, serta suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 16,47 persen.

Selain itu, tingginya proporsi uang muka dalam pengajuan KPR turut menjadi tantangan dengan persentase 12,16 persen, disusul faktor perpajakan sebesar 11,28 persen.

Meski demikian, suku bunga KPR pada triwulan I 2026 tercatat relatif stabil di level 7,42 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Pembiayaan Properti Masih Didominasi Dana Internal

Pada sisi pembiayaan, mayoritas pengembang masih mengandalkan dana internal perusahaan untuk pembangunan properti residensial dengan porsi mencapai 80,66 persen dari total kebutuhan pembiayaan.

Sumber pembiayaan lainnya berasal dari pinjaman perbankan sebesar 13,74 persen dan pembayaran konsumen sebesar 5,60 persen.

Sementara dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah primer masih dilakukan melalui fasilitas KPR dengan pangsa mencapai 69,87 persen dari total skema pembelian rumah.

“Sementara itu, pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 19,61 persen dan 10,53 persen,” kata Ramdan.

BI juga mencatat total nilai KPR pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 4,79 persen secara tahunan, melambat dibandingkan pertumbuhan 7,05 persen pada triwulan sebelumnya. Secara triwulanan, pertumbuhan nilai KPR juga melambat menjadi 0,37 persen dibandingkan 1,72 persen pada triwulan IV 2025.

Baca Juga

Minum Kopi Sebelum Olahraga? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Jakarta - Mengonsumsi kopi sebelum berolahraga ternyata dapat membantu...

Bedanya Token Listrik dan Kuota Internet Bikin PLN Indosat Adu Argumen

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pleno...

Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan...

Jangan Asal Klik Email, Phishing Bisa Bobol Data dan Rekening Perusahaan

Jakarta - Serangan phishing masih menjadi salah satu ancaman...

Cek Pelanggaran ETLE, Telat Bayar Tilang Bisa Bikin STNK Kamu Diblokir

Jakarta - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini