30.6 C
Jakarta
Rabu, Mei 13, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALSatgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). 

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp10.270.051.886.464.

Selain itu, Satgas PKH juga memaparkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dilakukan sejak dibentuk pada Februari 2025. Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare, serta pada sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.

Dari capaian tersebut, pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan berjenjang, mulai dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

Presiden Prabowo mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH serta lembaga yang terlibat atas kerja dalam menyelamatkan aset negara. Ia menegaskan bahwa penyerahan denda dan lahan kawasan hutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Sejalan dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum serta pengembalian penguasaan kawasan hutan demi pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga

Akuisisi Rumah Sakit Bisa Terjadi Kapan Saja, Ini Strategi Siloam

Tangerang - PT Siloam International Hospitals Tbk membuka peluang...

Ketua Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Tetap Bertanggung Jawab

Jakarta - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan kebebasan...

Singapura Masih Jadi Primadona, Turis Indonesia Rela Habiskan Jutaan Rupiah

Jakarta - Singapura masih menjadi salah satu destinasi luar...

Ditawar Rp180 Juta, Sapi Raksasa Ini Unjuk Gigi di Parade Ternak Banyuwangi

Banyuwangi - Ratusan sapi berukuran jumbo meramaikan Parade Ternak...

Sampah 1.100 Ton per Hari di Semarang Akan Diolah Jadi Energi

Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat upaya penanganan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini