29.5 C
Jakarta
Minggu, Juni 28, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALSatgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). 

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp10.270.051.886.464.

Selain itu, Satgas PKH juga memaparkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dilakukan sejak dibentuk pada Februari 2025. Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare, serta pada sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.

Dari capaian tersebut, pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan berjenjang, mulai dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

Presiden Prabowo mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH serta lembaga yang terlibat atas kerja dalam menyelamatkan aset negara. Ia menegaskan bahwa penyerahan denda dan lahan kawasan hutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Sejalan dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum serta pengembalian penguasaan kawasan hutan demi pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga

Mulai 1 Juli Berangkat Umrah dan Haji Lewat Terminal 2F Soetta? Simak Aturan Barunya

Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan seluruh layanan...

Harga Rumah Makin Mahal, Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun Baru

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong...

Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Dua Provinsi Terbongkar

Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan...

Jakbar Tak Lagi Semrawut, 11.065 Meter Kabel Udara Sudah Diputus

Jakarta - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat terus...

FAO Sebut Indonesia Produsen Beras Terbesar di Asia Tenggara, Ini Kuncinya

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini