Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 351,4 miliar untuk program diskon tiket transportasi yang berlaku pada dua periode libur besar, yakni libur sekolah pada Juni–Juli 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama musim liburan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif di sektor transportasi menjadi salah satu fokus utama dalam stimulus yang tengah disiapkan pemerintah.
“Terkait dengan diskon transportasi, dan juga diskon untuk angkutan udara selama liburan sekolah nanti, dan juga untuk Natal dan Tahun Baru,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Untuk periode libur sekolah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 190 miliar dengan target 3.074.889 penerima manfaat. Sementara itu, pada momentum Natal dan Tahun Baru, disiapkan anggaran Rp 161,4 miliar yang ditujukan bagi 2.874.381 penerima manfaat.
“Untuk liburan sekolah disiapkan anggaran sebesar Rp 190 miliar… Untuk Nataru, kita sudah persiapkan, anggarannya Rp 161,4 miliar,” kata Airlangga.
Khusus sektor transportasi udara, stimulus diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat ekonomi rute domestik. Skema ini membuat pemerintah menanggung sebagian pajak sehingga harga tiket diharapkan lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pada libur sekolah, insentif PPN DTP berlaku untuk perjalanan 24 Juni hingga 5 Juli 2026, dengan proyeksi penurunan harga tiket sekitar 5,1 persen.
Sementara pada periode Nataru, kebijakan serupa diterapkan untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun masa pembelian tiket ditetapkan mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.
Airlangga menegaskan, rangkaian stimulus ini disiapkan untuk menopang aktivitas ekonomi pada semester II-2026, terutama melalui peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur panjang.
Pemerintah juga berharap kebijakan tersebut dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi rumah tangga, sehingga mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

