Jakarta – Anggota DPR, Mafirion, mendorong pemerintah agar segera mempercepat pembaruan aturan hak cipta. Langkah ini dinilai penting untuk merespons perkembangan teknologi Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI) yang kian masif di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut membahas kebijakan menghadapi dampak AI terhadap hak cipta serta optimalisasi penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di ekosistem digital.
Mafirion menilai Indonesia harus mengambil posisi moderat dalam menyusun regulasi AI. Yakni, tidak menghambat perkembangan teknologi, tetapi tetap memberikan perlindungan kuat kepada para pencipta karya.
“Kita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tapi melindungi manusia, itu prinsip,” ujar Mafirion dalam rapat.
Ia mengatakan Indonesia bisa belajar dari sejumlah negara yang lebih dulu memiliki kerangka hukum terkait AI dan hak cipta. Mafirion mencontohkan pendekatan Uni Eropa melalui regulasi tahun 2019 yang dinilai sangat ketat melindungi pencipta karya. Salah satunya dengan mewajibkan persetujuan penggunaan materi yang dijadikan data pelatihan AI. Sementara pendekatan Singapura melalui AI Governance Framework 2021 disebut lebih fleksibel, meski dinilai memiliki kelemahan dalam aspek perlindungan pencipta.

Mafirion menegaskan, regulasi hak cipta Indonesia saat ini, terutama UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, belum dirancang untuk menghadapi perkembangan AI generatif. Padahal teknologi itu kini mampu memproduksi teks, gambar, musik, hingga video secara otomatis.
Ia menyebut banyak pasal dalam undang-undang tersebut belum mengantisipasi kemungkinan hadirnya “pencipta non-manusia” atau penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI tanpa izin.
“Kalau kita mau taruh dengan undang-undang itu, sama dengan taruh aturan abad 20 bertarung di abad 21,” katanya.
Teknologi seperti chatbot berbasis large language model dan generator gambar kini digunakan luas, termasuk di sektor pendidikan, industri kreatif, hingga media digital. Di berbagai negara, bermunculan gugatan hukum dari penulis, musisi, perusahaan media, hingga ilustrator terhadap perusahaan AI karena karya mereka dipakai sebagai data pelatihan tanpa persetujuan.
Di Amerika Serikat, sejumlah perusahaan teknologi menghadapi tuntutan terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan model AI. Sementara Uni Eropa telah mengesahkan AI Act yang mewajibkan transparansi penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Pemerintah Jepang dan Inggris juga tengah memperdebatkan batasan penggunaan data kreatif untuk pengembangan teknologi AI.
Mafirion mengingatkan, Indonesia tidak boleh terlambat merespons perubahan ini karena bisa berdampak besar pada kesejahteraan kreator nasional. Menurutnya, karya-karya kreatif Indonesia berpotensi menjadi “tambang data” bagi pengembangan AI global tanpa perlindungan hukum yang memadai.
“Kalau enggak, kita ini betul-betul jadi bancakan dan pencipta kita akan jatuh miskin,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak AI di dunia pendidikan yang mulai mengubah pola penelitian akademik mahasiswa. Menurut Mafirion, penggunaan AI untuk menyusun proposal skripsi hingga tesis kini semakin umum dan harus menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi maupun etika digital nasional.
Selain itu, Mafirion menilai tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah kemampuan mengidentifikasi pelanggaran hak cipta di era AI. Sebab, konten digital yang sudah dihapus atau diturunkan dari satu platform bisa dengan cepat tersebar kembali dan menjadi bagian dari sistem data AI secara permanen.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi regulasi hak cipta. Tujuannya agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dalam membangun tata kelola AI yang adaptif dan berpihak kepada pencipta karya.
“Kalau bisa tahun ini undang-undang ini mestinya selesai. Kalau tidak nanti ini akan menjadi masalah,” pungkas politisi Fraksi PKB tersebut.

