Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan dana program digunakan secara tepat sasaran dan transparan, pemerintah akan memperkuat aparat penegak hukum serta lembaga pengawas.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (3/6).
“Semua penegak hukum harus kita perkuat,” tegas Prabowo.
Menurut Presiden, keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga pada sistem pengawasan yang kuat, akuntabel, dan transparan. Karena itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas lembaga pengawas agar mampu mengawal program prioritas nasional tersebut secara optimal.
Prabowo mengatakan pemerintah siap memberikan dukungan yang diperlukan, baik berupa tambahan personel maupun fasilitas operasional bagi institusi yang terlibat dalam pengawasan program.
Sejumlah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan MBG antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penguatan terhadap lembaga-lembaga tersebut diperlukan agar pengawasan penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
“Jaksa Agung berapa yang kau perlu? Saya penuhi, kalau perlu (uang sitaan) yang sekian triliun kau pakai untuk memperkuat (Kejaksaan Agung),” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang berupaya menyalahgunakan atau mencuri uang negara. Ia menilai setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan, terutama ketika digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan masa depan generasi muda Indonesia.
“Saya tidak mau NKRI dilecehkan! Saya tidak mau Pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.
Komitmen penguatan pengawasan itu disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program MBG.
Pada Selasa (2/6), Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dalam waktu yang sama, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
Sehari setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Saat ini, mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan organisasi, Presiden Prabowo juga menunjuk jajaran pimpinan baru di Badan Gizi Nasional. Posisi Kepala BGN kini dijabat Nanik S. Deyang, sementara jabatan Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

