28.3 C
Jakarta
Selasa, Oktober 27, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANTak Ada Ampun, Pelaku Perundungan Terancam Kehilangan KJP

Tak Ada Ampun, Pelaku Perundungan Terancam Kehilangan KJP

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi perundungan atau bullying di lingkungan masyarakat dan sekolah. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Salah satu sanksi yang disiapkan adalah pencabutan bantuan pendidikan bagi pelaku yang tercatat sebagai penerima program sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya,” tegas Pramono di RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kasus perundungan yang terjadi di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Pramono meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang ataupun toleransi terhadap segala bentuk perundungan yang terjadi di wilayah ibu kota.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pramono juga meminta Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perangkat terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi bullying.

“Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali,” tandasnya dikutip dari laman berita jakarta. 

Pramono menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan bagi seluruh warga Jakarta, khususnya kalangan pelajar.

Baca Juga

KPK Hibahkan Dua Tanah Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Satu Jadi Pos Damkar

katafoto, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua...

Perempuan WN China Kedapatan Bawa 4,2 Kg Emas Tersembunyi di Tubuh

katafoto, Yogyakarta - Dua penumpang perempuan asal Republik Rakyat...

Perusahaan Kesulitan Lapor WLKP Online? Kemnaker Siapkan 3 Solusi Ini

katafoto, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka tiga jalur...

Meta Diminta Buka-bukaan soal Dugaan Penghapusan Konten Karhutla

katafoto, Jakarta - Dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan...

Informasi Wajib di Label Makanan MBG, Salah Satunya Larangan Dibawa Pulang

katafoto, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini