Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta berbagai persoalan yang dihadapi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja melalui koordinasi bersama DPR.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan yang mengalami kendala sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Prasetyo, Satgas Mitigasi PHK juga menjalin kerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri guna memantau perkembangan di lapangan. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi mengenai perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sehingga langkah antisipasi dapat segera disiapkan.
Ia menjelaskan, setiap perusahaan yang terindikasi akan melakukan PHK akan ditangani secara bertahap. Satgas juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja namun belum memenuhi kewajibannya kepada para pekerja.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, ancaman PHK dapat terjadi di berbagai sektor industri dengan penyebab yang beragam. Selain penurunan permintaan pasar, persoalan pembiayaan dan permodalan juga menjadi faktor yang memengaruhi kondisi perusahaan.
“Ada yang memang, misalnya, permintaannya turun. Ada juga yang bermasalah terhadap modal. Modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah. Ini juga menimbulkan masalah di perusahaannya, padahal sebetulnya perusahaan sangat sehat. Hanya karena bermasalah dengan institusi lain di perbankannya, ini juga ikut bermasalah,” jelas Prasetyo.
Karena itu, Satgas Mitigasi PHK akan melakukan pemetaan secara rinci terhadap setiap persoalan yang dihadapi perusahaan agar solusi yang diberikan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kasus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan DPR siap mendukung langkah pemerintah dalam memitigasi potensi PHK. Ia mengatakan koordinasi antara DPR, pemerintah, dan Satgas Mitigasi PHK akan dilakukan secara berkala untuk memperkuat pengawasan serta penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
“Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal (wakil ketua DPR),” ujar Dasco.

