Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara adil dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang melindungi seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).
Dalam amanatnya, Presiden mengingatkan bahwa hukum harus menghadirkan rasa keadilan dan kepastian bagi seluruh rakyat tanpa memandang latar belakang maupun kekuatan ekonomi.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang,” ujar Prabowo.
Prabowo juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik ataupun digunakan sebagai alat untuk menyerang pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok yang rentan. Karena itu, setiap warga yang mencari keadilan harus mendapatkan pelayanan yang adil dan perlindungan dari negara.
“Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Prabowo.

