25.8 C
Jakarta
Selasa, Juli 14, 2026
BerandaKATA EKBISENERGINelayan Bernapas Lega, Prabowo Pangkas Harga BBM Khusus Kapal 30–200 GT

Nelayan Bernapas Lega, Prabowo Pangkas Harga BBM Khusus Kapal 30–200 GT

akarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban operasional nelayan di tengah tingginya harga BBM nonsubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/7).

Sebelumnya, harga BBM nonsubsidi untuk sektor perikanan sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter. Di sisi lain, nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga Rp6.800 per liter. Untuk menciptakan keseimbangan, pemerintah kini menetapkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal berukuran 30–200 GT.

“Harga yang disepakati untuk pengusaha nelayan adalah Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri, harga BBM seharusnya berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Airlangga, kondisi keuangan BPDP saat ini dinilai cukup untuk mendukung program tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha di sektor perikanan agar memiliki kepastian biaya operasional.

Menurutnya, penetapan harga BBM sebesar Rp15.000 per liter diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran nelayan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 GT ke atas.

“Ini untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor perikanan. Harga BBM saat ini cukup tinggi, sehingga dengan harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah juga akan memastikan distribusi BBM bersubsidi harga khusus dilakukan secara tepat sasaran.

Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan dilakukan untuk menentukan lokasi penyaluran, sekaligus memperkuat pengawasan agar program ini tidak disalahgunakan.

Baca Juga

PSEL Rp3 Triliun Dimulai, Bali Siap Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Listrik

Jakarta - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah...

Tony Blair Sebut Indonesia Jadi Incaran Investor Global, Danantara Jadi Pintu Masuk

Jakarta - Kunjungan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair,...

DJP Mulai Kirim Email ke Wajib Pajak Penunggak, Jangan Abaikan

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai...

Momen Prabowo Dampingi PM Modi Menikmati Kemegahan Candi Prambanan

Yogyakarta - Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM)...

Kasus HIV/AIDS di Bolmut Capai 36 Orang, Tiga Penderita Dilaporkan Meninggal

Sulawesi Utara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini