Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kekurangan tenaga dokter masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sistem pelayanan kesehatan di berbagai daerah. Pemerintah menilai pemerataan tenaga medis perlu segera diperkuat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Prabowo mengatakan masalah tersebut terlihat dari kondisi puskesmas di sejumlah wilayah. Hampir seluruh puskesmas di Indonesia disebut belum memiliki 13 jenis tenaga kesehatan secara lengkap.
Mengacu pada data Kementerian Kesehatan, kebutuhan tambahan tenaga medis mencakup dokter umum, dokter spesialis, hingga dokter gigi dalam jumlah besar.
“Kebutuhan dokter umum mencapai 84.781 orang yang tersebar di 474 kabupaten/kota. Sementara itu, kebutuhan dokter spesialis mencapai 55.712 orang di 481 kabupaten/kota. Sedangkan kebutuhan dokter gigi mencapai 127.580 orang di 505 kabupaten/kota,” ungkap Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Prabowo, persoalan tersebut semakin terasa di wilayah yang lokasinya jauh dari ibu kota provinsi. Karena itu, pemerataan tenaga kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur, menjadi salah satu perhatian pemerintah.
“Untuk memperkuat layanan kesehatan kita, kita harus menghadapi dan menyelesaikan masalah kekurangan dokter umum dan dokter spesialis kita,” tambahnya.
Buka Fakultas Kedokteran Baru
Pemerintah menempuh sejumlah langkah untuk menambah ketersediaan tenaga dokter. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran di dalam negeri.
Prabowo menyebut pemerintah telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru dalam kurun waktu 21 bulan terakhir. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan kedokteran sekaligus menambah jumlah dokter yang tersedia di masa mendatang.
Selain pendidikan dokter umum, pemerintah juga memperluas program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Sebanyak 170 program studi spesialis dan subspesialis telah dibuka.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 provinsi yang untuk pertama kalinya memiliki program studi dokter spesialis. Pembukaan program pendidikan di daerah diharapkan dapat mendukung pemerataan dokter sekaligus mengurangi ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah.
Pemerintah berharap penambahan kapasitas pendidikan kedokteran tersebut dapat meningkatkan jumlah tenaga medis secara bertahap. Dengan begitu, kebutuhan dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi di berbagai daerah dapat dipenuhi sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

