Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi dan ketahanan energi nasional.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui percepatan pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan PLTP Lahendong BU. Selain itu, PGE mendapat mandat untuk melakukan survei potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti, Sumatra Barat.
Tiga agenda tersebut menjadi bagian dari capaian PGE dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero) dengan konsorsium PGE dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU.
Pada kesempatan yang sama, PGE juga menerima Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM mengenai penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di wilayah Cubadak Panti.
Bagi PGE, rangkaian capaian itu menjadi bagian dari strategi memperluas kapasitas energi panas bumi sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai world leading geothermal producer.

Ulubelu dan Lahendong Tambah Kapasitas Listrik
Pada hari pertama IIGCE 2026, PGE bersama PLN IP dan PLN menandatangani LoI untuk pembelian listrik dari dua proyek panas bumi.
PLTP Ulubelu BU di Lampung akan memiliki kapasitas 30 megawatt (MW), sedangkan PLTP Lahendong BU di Sulawesi Utara memiliki kapasitas 15 MW. Kedua proyek tersebut akan dikembangkan PGE dan PLN IP melalui skema joint venture.
Dokumen kerja sama ditandatangani Direktur Utama PGE Ahmad Yani, Direktur Utama PLN IP Bernardus Sudarmanta, serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Ahmad Yani mengatakan pengembangan unit tambahan di Ulubelu dan Lahendong dapat mengoptimalkan aset panas bumi yang telah beroperasi sekaligus meningkatkan pasokan listrik bersih.
“Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara. PGE yakin bahwa tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik yang bersih nan andal untuk semakin banyak rumah tangga, yang akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang memberdayakan masyarakat,” jelas Ahmad Yani.
Kedua proyek tersebut memanfaatkan panas sisa dari pembangkit panas bumi yang sudah beroperasi. Teknologi binaryatau bottoming cycle digunakan untuk mengubah panas tersebut menjadi tambahan energi listrik.
Pengembangan ini menjadi salah satu strategi PGE dalam mengoptimalkan aset yang telah tersedia sehingga kapasitas produksi listrik dapat ditingkatkan.
Sebelumnya, konsorsium PGE dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN selaku offtaker. Kesepakatan tarif untuk PLTP Ulubelu BU dilakukan pada Desember 2025, sedangkan Lahendong BU pada April 2026.
Penandatanganan LoI menjadi tahapan lanjutan sebelum kedua proyek masuk ke fase pengembangan berikutnya. Tahapan tersebut mencakup pembentukan joint venture, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta pelaksanaan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Kedua pembangkit ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 2028.
PGE Dapat Mandat Eksplorasi Cubadak Panti
Selain mempercepat proyek di Ulubelu dan Lahendong, PGE juga mendapat penugasan untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di Cubadak Panti.
Penugasan tersebut dituangkan melalui SK Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi kepada PGE di wilayah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.
SK tersebut diserahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Direktur Utama PGE Ahmad Yani. Penyerahan disaksikan Dirjen EBTKE Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Mandat tersebut menjadi tahap awal untuk mengidentifikasi sekaligus membuktikan potensi sumber daya panas bumi di wilayah tersebut.
PGE sebelumnya menjadi peringkat pertama dalam seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM. Perusahaan memperoleh nilai penilaian 87,01.
Wilayah PSPE Cubadak Panti memiliki luas sekitar 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, kawasan tersebut diperkirakan menyimpan potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe).
Apabila potensi tersebut dapat dibuktikan melalui proses eksplorasi, energi yang dihasilkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga.

Ahmad Yani menyambut penugasan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah sekaligus tanggung jawab perusahaan dalam mengembangkan energi bersih.
“Tanggung jawab ini menjadi bagian dari komitmen PGE untuk terus mendukung target Net Zero Emission 2060 dan memperkuat ketahanan energi nasional. Penugasan ini juga sejalan dengan komitmen Provinsi Sumatra barat sebagai Green Province. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, PGE akan melaksanakan mandat ini agar dapat mengubah potensi panas bumi Cubadak Panti menjadi manfaat yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi masyarakat.”
PGE Siapkan Sejumlah Proyek Baru
Percepatan pengembangan proyek tersebut berlangsung menjelang 100 tahun perjalanan panas bumi Indonesia. Momentum tersebut dinilai menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi bersih.
Setelah melewati hampir satu abad pembangunan fondasi industri panas bumi, pengembangan energi tersebut kini diarahkan menuju kapasitas yang lebih besar.
PGE juga terus menjaga kinerja pembangkit yang telah beroperasi sambil menyiapkan sejumlah proyek baru. Beberapa proyek yang tengah dikembangkan antara lain PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 di Sumatra Selatan, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu, PLTP Lahendong Unit 7–8 dan Binary Unit di Sulawesi Utara, serta proyek Gunung Tiga di Lampung.
“Menjelang 100 tahun perjalanan panas bumi Indonesia, kami melihat masa depan dengan optimisme. Jika satu abad terakhir adalah perjalanan untuk membuktikan potensi panas bumi nasional, maka abad berikutnya adalah kesempatan untuk menjadikannya salah satu kekuatan utama Indonesia. PGE akan terus menjaga keandalan, mempercepat pengembangan, dan memperluas manfaat panas bumi agar energi dari bumi Indonesia dapat menjadi energi bagi kemajuan bangsa. Inilah kontribusi kami untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” jelas Ahmad Yani.

