33.4 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026
BerandaKATA BERITAKemenkominfo Harus Tangani Gangguan Server PDN

Kemenkominfo Harus Tangani Gangguan Server PDN

Jakarta – Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari serangan Ransomware, sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Gangguan pada server PDN tersebut berdampak pada pelayanan imigrasi baik di bandara, pelabuhan maupun di unit layanan paspor.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menangani gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN).

“Saya sebagai mitra tentu amat prihatin dan kita ingin Kominfo bisa segera menyelesaikannya,” ujar Meutya di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meutya mengatakan pihak Kemenkominfo mesti menjelaskan alasan sistem PDN tersebut bisa terjadi gangguan. Saat ini, menurut dia, Komisi I mempersilakan Kemenkominfo untuk fokus menyelesaikan masalah.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Jakarta (katafoto/HO/Runi-Andri)

“Apakah ini malfungsi dari Pusat Data Nasional? Atau memang ada serangan gitu? Tapi kita biarkan Kominfo untuk fokus menyelesaikan masalah,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 Kendati demikian, Meutya enggan terlalu mengkritik Kominfo terhadap persoalan yang terjadi pada PDN. Ia hanya menekankan bahwa permasalahan ini bisa segera diselesaikan oleh Kemenkominfo.

“Saya tidak mau juga terlalu keras mengkritik dan tidak perlu dijawab langsung. Karena yang paling utama harus langsung dilakukan Kominfo saat ini adalah mencari tahu penyebab sehingga tahu bagaimana untuk bisa menanggulangi ini segera,” kata Meutya.

Meutya mengatakan jangan sampai nama Indonesia menjadi buruk di mata dunia, terlebih sistem ini juga langsung berkaitan dengan wisatawan mancanegara.

“Ini menjadi penting karena ini berkaitan dengan nama baik Indonesia. Kita tahu para wisman, wisatawan asing juga terdampak. Jadi kita ingin Kemkominfo mudah-mudahan Kemkominfo dan saya yakin Kemkominfo dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera,” imbuhnya.

Diketahui PDN merupakan fasilitas penting yang dibuat untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah. Saat ini Kemenkominfo tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Meski demikian, hingga hari ini (24/6/2024) diberitakan bahwa server PDN belum pulih dari gangguan tersebut. 

Baca Juga

Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat

Hulu Kuantan - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan...

Bupati Donggala Kaget, 4.000 Rumah Tidak Layak Huni tapi Bantuan hanya 200 Unit

Donggala - Bupati Vera Elena Laruni mengungkapkan bahwa sekitar...

SIG Gaspol Energi Bersih! Emisi Turun, Batu Bara Ditekan

Jakarta - Meningkatnya perhatian global terhadap isu perubahan iklim,...

Keren, 5 Prodi Fikes UIN Jakarta Raih Akreditasi Internasional hingga 2030

Jakarta - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah...

Warga Jakarta Jangan Panik, Stok LPG Dijamin Aman Meski Harga Naik

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini