Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (katafoto/str)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (katafoto/str)
Kepala BSSN Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (katafoto/str)
Kepala BSSN Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (katafoto/str)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (katafoto/str)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (katafoto/str)
Rapat Kerja Komisi I DPR digelar untuk mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan gangguan PDNS yang telah dilumpuhkan hacker (peretas) dan berdampak pada 210 instansi pemerintah dan layanan publik berbasis digital terganggu. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk mencegah serangan siber di masa depan.
Komisi I juga meminta Kominfo dan BSSN membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
Menkominfo mengatakan dalam jangka panjang, KSO dan auditor independen akan melakukan audit keamanan PDNS 1 dan 2 oleh pihak ketiga yang independen sesuai sistem manajemen keamanan informasi atau SMKI. Serta mengimplementasikan hasil audit, yang diharapkan selesai pada akhir November 2024.