26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 14, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHDitpolair Ungkap Penyelundupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung

Ditpolair Ungkap Penyelundupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung

Pesawaran, Lampung – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Gakkum dan Kapal Polisi Parkit-3004 berhasil mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih yang dicurigai terlibat dalam pengiriman Benih Bening Lobster (BBL). Operasi ini dilakukan di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Sabtu (12/10)

Komandan Kapal Polisi Parkit-3004, Iptu Erlangga Wira Yudha, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perikanan terkait pengiriman Benih Bening Lobster di wilayah Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, Tim gabungan dari KP. Parkit-3004 dan Subdit Gakum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri segera melakukan penyelidikan di sekitar Desa Kresno Widodo.

Ditpolair Ungkap Penyuludupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih r 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung (12/10/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

Dalam penyelidikan, tim menemukan mobil BLIND VAN putih yang dicurigai. Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut ditemukan sekitar 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam.

Iptu Erlangga menegaskan bahwa dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku berinisial B (27) berhasil diamankan bersama barang bukti yang terdiri dari:

Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak +/- 100.000 ekor, 20 box styrofoam, 1 unit mobil BLIND VAN putih dan 1 unit handphone merk Samsung

Ditpolair Ungkap Penyuludupan 100.000 Benih Bening Lobster di Lampung
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan sebuah mobil BLIND VAN putih r 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang sudah dipacking rapi dalam 20 box styrofoam di Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung (12/10/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

“Barang bukti Benih Bening Lobster tersebut rencananya akan dilepaskan kembali ke habitatnya di Pantai Mutun, Lempasing, Kabupaten Pesawaran. Proses ini akan dilakukan bekerja sama dengan PSDKP Lampung,” tambah Iptu Erlangga dikutip dari keterangan tertulis Humas Polri.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Ditpolair dalam memberantas praktik perdagangan ilegal Benih Bening Lobster, yang merupakan sumber daya perikanan bernilai tinggi namun terlarang untuk dieksploitasi tanpa izin. Lobster muda ini sering kali menjadi target penyelundupan karena memiliki permintaan tinggi di pasar internasional, terutama untuk budidaya di luar negeri.

Baca Juga

YouTube dan Google Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Jakarta - YouTube bersama Google menegaskan komitmennya dalam menciptakan...

Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Jantung Jakarta

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah...

Cianjur Jadi Andalan Baru Pasokan Pangan Jakarta, Ini Kesepakatannya

Cianjur - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bersama...

Kemendikdasmen Gandeng McGill dan UEA Tingkatkan Mutu Guru

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus...

World Economic Forum Soroti Inklusi, DANA Catat 43 Persen Pengguna Unbanked

Jakarta - DANA menegaskan posisinya sebagai representasi industri teknologi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini