32 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALBNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas

BNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rapat strategis untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh kasus narkotika.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian amnesti bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini diusulkan sebagai alternatif untuk mengurangi tekanan pada Lapas, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum dan parameter yang jelas.

“Saya menyambut baik rencana ini karena pengguna narkoba adalah korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi. Namun, proses seleksi pemberian amnesti harus dilakukan dengan cermat dan benar,” ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dikutip dari keterangan tertulis, pada Kamis (5/12)

BNN Usulkan Rehabilitasi dan Amnesti untuk Pengguna Narkoba, Kurangi Beban Lapas
Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat mengikuti rapat strategis untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didominasi oleh kasus narkotika di Jakarta. (katafoto/HO/Humas BNN)

Marthinus juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dilibatkan untuk memastikan penyelenggaraan rehabilitasi berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya asesmen komprehensif yang mempertimbangkan kapasitas lembaga rehabilitasi dan anggaran negara yang diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, mengharapkan agar langkah teknis pemberian amnesti segera direalisasikan melalui pembentukan tim kecil.

“Kami berharap proses amnesti yang disertai rehabilitasi dapat segera dilaksanakan dengan tepat sasaran,” jelasnya.

Kementerian Imipas, melalui Plt. Dirjen Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, menyatakan telah siap dengan data warga binaan yang relevan. Data ini akan menjadi dasar untuk verifikasi dan penilaian sebelum keputusan amnesti dan rehabilitasi diterapkan.

“Kami sudah menyiapkan data warga binaan. Data tersebut akan diverifikasi dan dikategorisasi oleh tim untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan,” ujar Ambeg.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara BNN, Kemenkumham, dan Kemenimipas untuk menangani over kapasitas Lapas secara terintegrasi. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi tekanan pada sistem pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pengguna narkoba untuk menjalani pemulihan yang menyeluruh.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk membangun sistem rehabilitasi yang manusiawi, terukur, dan berdampak positif pada masyarakat.

Baca Juga

Dari Jakarta Hingga Makassar, Indonesia Menari 2025 Kembali Guncang 11 Kota

Jakarta - Setelah empat tahun vakum sejak terakhir digelar...

Dana Pemda Mengendap Ratusan Triliun di Bank, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto,...

Tak Bisa Diklaim Pihak Luar! Tanah Ulayat Sumba Timur Sah Dilindungi Negara

NTT - Mempertahankan budaya tidak cukup hanya melalui tradisi....

Ini Material Khusus yang Bikin Atap JIS Tahan Puluhan Tahun

Jakarta - Jakarta International Stadium (JIS) tidak hanya dikenal...

Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit

Bogor - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini