32.3 C
Jakarta
Minggu, Juli 26, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANRibuan Kendaraan di Jakarta Selatan Ditindak dengan Cabut Pentil hingga Diderek

Ribuan Kendaraan di Jakarta Selatan Ditindak dengan Cabut Pentil hingga Diderek

Jakarta – Sepanjang tahun 2024, lebih dari 5.000 kendaraan di Jakarta Selatan telah dikenakan sanksi tegas akibat melanggar aturan lalu lintas dan parkir. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban di jalan raya.

“Sanksi yang kita berikan di antaranya cabut pentil, derek, hingga angkut jaring,”ujar Bernard, Kamis (9/1).

Bernard menjelaskan bahwa dalam operasi pencabutan pentil, sebanyak 3.140 kendaraan roda dua, 14 kendaraan roda tiga, dan 18 kendaraan roda empat berhasil ditindak.

Selain itu, pihaknya juga mengangkut 317 kendaraan roda dua dan memberikan Surat Perjanjian (SP) maupun pemrosesan melalui Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPAD) sesuai zona masing-masing.

“Selanjutnya ada sebanyak 1.643 kendaraan roda empat kami derek dengan surat perjanjian, 35 di antaranya melalui SIMPAD,” imbuh Bernard dikutip dari laman berita jakarta.

Operasi ini dilakukan secara rutin dengan melibatkan personel TNI dan Polri, bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Bernard mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak parkir di bahu jalan, trotoar, atau area yang tidak memiliki marka maupun tanda parkir resmi.

“Kami sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi,”  jelas Bernard.

Diharapkan langkah ini tidak hanya menciptakan ketertiban tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Baca Juga

Jalan Pulang, Film yang Ungkap Makna Kebaya Lebih dari Sekadar Busana Tradisional

Jakarta - Bakti Budaya Djarum Foundation kembali mengampanyekan pelestarian...

Investor Ramai Incar Obligasi DKI, Jakarta Siap Bangun Tanpa Bebani APBD

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana...

Mulai 1 Agustus Jakarta Tinggalkan Open Dumping di Bantargebang

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan...

Jangan Tunggu Gundul, Ini 3 Tanda Ban Motor Wajib Diganti Secepatnya

Banyak pengendara motor lebih fokus merawat mesin atau sistem...

Putusan MK Kuota Internet Jadi Angin Segar, IAW Desak Pemerintah Audit Seluruh Operator

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini