29.2 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALKPK Tetap Kejar Buronan Korupsi Meski Ada Efisiensi Anggaran

KPK Tetap Kejar Buronan Korupsi Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah. Ia mengakui bahwa langkah ini berimbas pada operasional KPK, terutama dalam hal perjalanan dinas.

“Sedikit banyak mempengaruhi operasional, karena operasional berhubungan dengan perjalanan dinas. Tidak ada biaya perjalanan dinas, tidak akan bisa kita melaksanakan operasional,” ujar Setyo dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Transparency International Indonesia (TII), Rabu (12/2)

Meski demikian, Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berupaya menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran ini. Ia memastikan lembaganya akan tetap menjalankan tugas dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

“Namun, ini semua kami siasati. Artinya bahwa segala program penghematan yang dilakukan yang sudah diinstruksikan pemerintah itu semua kami pedomani. Misalkan, ada pelatihan yang harus menggunakan fasilitas di luar kantor, itu kami kembalikan kepada fasilitas yang ada dimiliki KPK baik di K4 maupun C1,” jelasnya dikutip dalam laman berita satu. 

Setyo menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menjalankan efisiensi anggaran tanpa mengurangi efektivitas dalam pemberantasan korupsi. Ia juga memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pengejaran para buronan kasus korupsi.

“Tidak ada pengaruh (efisiensi anggaran ke pengejaran buron). Artinya itu juga menunjukkan komitmen dari pemerintah kepada KPK untuk tidak melakukan pemotongan di sektor operasional, sehingga kami tetap bisa melaksanakan aktivitas sesuai dengan rencana yang sudah dibuat untuk 2025,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Efisiensi anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap alokasi anggaran kementerian/lembaga, transfer ke daerah, serta belanja daerah dalam APBN dan APBD 2025.

Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menyesuaikan diri dengan kebijakan ini, seraya memastikan bahwa tugas pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.

Baca Juga

Kasus Daycare Menggemparkan, Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Toleransi

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan...

Jakarta Siaga El Nino, Ini 3 Ancaman Serius yang Diwaspadai

Jakarta - Sekretaris Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat,...

UIN Mana Terbaik, Ini Daftar 10 Kampus Islam Versi Webometrics

Jakarta - Lembaga pemeringkatan global Webometrics kembali merilis daftar...

Keren, 5 Prodi Fikes UIN Jakarta Raih Akreditasi Internasional hingga 2030

Jakarta - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah...

Shenzhen Jadi Acuan, Transportasi Jakarta Siap Naik Level

Tiongkok - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan pertemuan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini