28.7 C
Jakarta
Selasa, Juli 1, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALKejagung Gerebek 7 Rumah Tersangka Korupsi Pertamina, Sita Dokumen dan Mata Uang...

Kejagung Gerebek 7 Rumah Tersangka Korupsi Pertamina, Sita Dokumen dan Mata Uang Asing

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Penggeledahan ini dilakukan di tujuh lokasi berbeda pada Senin (24/2)

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Ini menjadi kali ketiga Kejagung melakukan penggeledahan dalam kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melanjutkan ke tahap penggeledahan keempat.

“Penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan keempat. Penggeledahan ketiga dilakukan tadi malam di tujuh lokasi, yang merupakan kediaman para tersangka dalam kasus ini,” jelas Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2)

Dalam penggeledahan ketiga ini, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk ponsel, laptop, serta dokumen-dokumen yang relevan dengan penyelidikan. Harli menambahkan bahwa seluruh barang yang disita akan diteliti lebih lanjut guna mendukung proses hukum yang berjalan.

“Barang bukti yang kami temukan terdiri dari berbagai dokumen serta perangkat elektronik seperti handphone dan laptop, serupa dengan penggeledahan sebelumnya,” ujar Harli dikutip dalam laman berita satu.

Selain barang elektronik dan dokumen, Kejagung juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing. Di antaranya adalah 20 lembar pecahan S$1.000, 200 lembar pecahan US$100, serta 4.000 lembar uang pecahan Rp 100.000, dengan total nilai keseluruhan sekitar Rp 400 juta.

Pada penggeledahan keempat yang berlangsung pada Selasa (25/2/2025) siang pukul 12.00 WIB, dua lokasi yang menjadi target adalah kediaman saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid. Lokasi pertama berada di Plaza Asia lantai 20, sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami menemukan 20 lembar pecahan S$1.000, 200 lembar pecahan Dolar Amerika Serikat, dan 4.000 lembar pecahan Rp 100.000. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan ini dan akan melakukan penggeledahan di tempat-tempat lain yang terkait dengan kasus ini,” tutup Harli Siregar.

Baca Juga

Dirjen Gakkum Resmi Dibentuk, Fokus Basmi Tambang Ilegal dan Sengketa SDA

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penyadapan, DPR Ingatkan Soal Privasi

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menandatangani nota kesepahaman...

Indonesia Targetkan Produksi 600 Ribu EV dan Jadi Raksasa Baterai Dunia

Jakarta - Pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia menunjukkan...

Pedagang E-Commerce Beromzet di Atas Rp500 Juta Bakal Dipungut PPh

Jakarta - Pemerintah tengah mematangkan rencana penerapan pajak penghasilan...

Xiaomi YU7 Kini Bisa Dikendalikan Lewat iPhone dan Apple Watch

Setelah resmi mengumumkan SUV listrik terbarunya, Xiaomi YU7, perusahaan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini