<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KATA BERITA - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/berita/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 03:21:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>KATA BERITA - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/berita/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 03:21:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Mendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[SD negeri]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah kekurangan murid]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Swasta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyak sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah mengalami kekurangan murid. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan demografi, kebijakan pembangunan sekolah pada masa lalu, hingga bergesernya pilihan masyarakat terhadap sekolah swasta. Fenomena minimnya jumlah peserta didik di SD [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/">SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyak sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah mengalami kekurangan murid. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan demografi, kebijakan pembangunan sekolah pada masa lalu, hingga bergesernya pilihan masyarakat terhadap sekolah swasta.</p>
<p>Fenomena minimnya jumlah peserta didik di SD negeri menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pemerataan guru, serta pemanfaatan fasilitas sekolah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.</p>
<p>Abdul Mu&#8217;ti menjelaskan, penyebab pertama adalah berkurangnya jumlah anak usia sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Kondisi ini membuat jumlah calon peserta didik tidak lagi sebanding dengan kapasitas sekolah yang tersedia.</p>
<p>&#8220;Pertama, memang ada keterbatasan jumlah anak usia sekolah, khususnya anak-anak SD. Sekarang jumlah anak usia sekolah itu tidak cukup banyak, dan penyebabnya tentu sangat-sangat kompleks, tetapi intinya keterbatasan jumlah anak usia sekolah,&#8221; ujar Abdul Mu&#8217;ti di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).</p>
<p>Faktor berikutnya berkaitan dengan banyaknya pembangunan Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) pada era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. Program tersebut saat itu bertujuan memperluas akses pendidikan dasar dan menekan angka buta huruf dengan membangun sekolah di hampir setiap desa.</p>
<p>Menurut Abdul Mu&#8217;ti, kebijakan tersebut membuat jumlah SD bertambah sangat banyak. Kini, ketika populasi anak usia sekolah menurun, sebagian sekolah tidak lagi memiliki jumlah murid yang memadai karena dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu sekolah dasar.</p>
<p>Penyebab ketiga adalah meningkatnya kecenderungan keluarga muda, terutama dari kalangan menengah, memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta. Pilihan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, mulai dari anggapan kualitas pendidikan yang lebih baik hingga lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.</p>
<p>&#8220;Saya sempat bertanya, sebagian karena menganggap belajar di swasta mutunya lebih baik. Karena itu, walaupun harus membayar, mereka tidak ada masalah, bahkan sebagiannya pembayarannya sangat mahal. Sebagian lain karena alasan misalnya jarak yang lebih dekat dengan rumah,&#8221; terang Mendikdasmen.</p>
<p>Sebagai langkah awal penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik kurang dari 60 hingga 100 siswa, terutama pada jenjang SD dan SMP.</p>
<p>Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penataan sekolah yang kekurangan murid, termasuk opsi penggabungan atau merger sekolah di sejumlah daerah.</p>
<p>Abdul Mu&#8217;ti mengatakan pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk merumuskan solusi yang menyeluruh. Menurutnya, kebijakan yang disiapkan tidak hanya menyangkut penggabungan sekolah, tetapi juga penataan distribusi guru agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.</p>
<p>&#8220;Kalau sekolahnya dimerger, otomatis gurunya harus dimutasi juga. Ini mekanisme yang harus kita atur secara komprehensif, selain juga solusi yang tidak sekedar reaktif, tetapi solusi yang nanti ke depan bagaimana kebijakannya. Namun, paling tidak nanti pada tahun ajaran baru tahun depan sudah ada keputusan mengenai bagaimana sekolah-sekolah yang muridnya sangat sedikit,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan SD negeri yang kekurangan murid. Selain meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, langkah itu juga diharapkan mampu menjaga pemerataan akses belajar serta memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/">SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/04/prahara-pulau-emas-pameran-foto-bencana-terbesar-karya-pewarta-indonesia/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/04/prahara-pulau-emas-pameran-foto-bencana-terbesar-karya-pewarta-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 05:16:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[Foto Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Fotografi Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Museum Tsunami Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Pameran Foto Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Pewarta Foto Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PFI]]></category>
		<category><![CDATA[Prahara Pulau Emas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18945</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh &#8211; Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar Roadshow Pameran dan Peluncuran Buku Foto Jurnalistik &#8220;Prahara Pulau Emas&#8221; di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, pada 3–8 Agustus 2026. Sebanyak 68 karya fotografi hasil bidikan 38 pewarta foto dari berbagai daerah di Indonesia dipamerkan untuk merekam jejak berbagai bencana yang pernah melanda Pulau Sumatra. Pameran dibuka secara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/prahara-pulau-emas-pameran-foto-bencana-terbesar-karya-pewarta-indonesia/">Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Aceh</b> &#8211; Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar Roadshow Pameran dan Peluncuran Buku Foto Jurnalistik &#8220;Prahara Pulau Emas&#8221; di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, pada 3–8 Agustus 2026. Sebanyak 68 karya fotografi hasil bidikan 38 pewarta foto dari berbagai daerah di Indonesia dipamerkan untuk merekam jejak berbagai bencana yang pernah melanda Pulau Sumatra.</p>
<p>Pameran dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa&#8217;aduddin Djamal, pada Senin (3/8). Banda Aceh menjadi kota kedua dalam rangkaian roadshow setelah sebelumnya digelar di Padang, Sumatera Barat. Selanjutnya, pameran akan ditutup di Medan, Sumatera Utara.</p>
<p>Dalam sambutannya, Illiza mengapresiasi penyelenggaraan pameran yang dinilai tidak hanya menyajikan karya fotografi, tetapi juga menjadi media edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mitigasi bencana.</p>
<p>&#8220;Pameran ini bukan sekadar menampilkan gambar, melainkan rekaman sejarah. Ketika masyarakat tidak merawat bumi, dampaknya jauh lebih besar. Pembelajaran ini penting agar pemerintah mempersiapkan diri menjadi daerah yang tangguh bencana. Pemerintah membutuhkan pewarta foto untuk merekam kondisi nyata di lapangan,&#8221; ujar Illiza.</p>
<p>Menurutnya, foto jurnalistik memiliki kekuatan untuk membangun kesadaran publik sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.</p>
<p>Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, mengatakan buku dan pameran Prahara Pulau Emas merupakan bentuk dokumentasi sekaligus monumen ingatan kolektif atas berbagai bencana yang terjadi di Pulau Sumatra.</p>
<p>&#8220;Kamera pewarta foto bukan sekadar alat bekerja, melainkan saksi visual atas runtuhnya ruang hidup sekaligus penuntun kemanusiaan. Kami menghadirkan karya ini secara beretika untuk memuliakan ketangguhan manusia dalam melewati masa-masa sulit, bukan untuk mengeksploitasi penderitaan,&#8221; kata Dwi dikutip dalam keterangan tertulis.</p>
<p>Ia berharap karya-karya yang dipamerkan dapat menjadi sarana edukasi mitigasi bencana sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p>Sementara itu, Ketua PFI Aceh, M. Anshar, mengatakan penyelenggaraan pameran di Banda Aceh merupakan hasil kolaborasi antara PFI Pusat, Yayasan Riset Visual mataWaktu, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), serta sejumlah mitra swasta.</p>
<p>Menurut Anshar, fotografi jurnalistik tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi sejarah, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Foto jurnalistik tidak hanya merekam peristiwa, tetapi juga mampu menggerakkan kepedulian. Melalui dukungan PFI Pusat, kami memperoleh amanah membangun sumur bor air bersih di Kabupaten Pidie Jaya. Ini menjadi bukti bahwa karya foto dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain pameran dan peluncuran buku, rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi fotografi jurnalistik yang menghadirkan fotografer senior Oscar Motuloh dan Danu Kusworo sebagai narasumber. Diskusi tersebut diikuti mahasiswa serta komunitas fotografi dari berbagai daerah di Aceh sebagai upaya mencetak generasi pewarta foto yang profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p>Pada kesempatan itu, PFI Pusat juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada PFI Aceh untuk pembangunan sumur bor air bersih di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.</p>
<p>Acara pembukaan ditutup dengan penyerahan cendera mata kepada para mitra yang mendukung penyelenggaraan roadshow di Banda Aceh. Penghargaan diberikan kepada PLN Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, PT Bank Aceh Syariah, PT Solusi Bangun Andalas, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Museum Tsunami Aceh, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda.</p>
<p>Roadshow Pameran Foto Jurnalistik &#8220;Prahara Pulau Emas&#8221; terbuka untuk masyarakat umum mulai 3 hingga 8 Agustus 2026. Melalui pameran ini, PFI berharap fotografi jurnalistik dapat menjadi ruang edukasi, refleksi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mitigasi bencana dan nilai-nilai kemanusiaan.</p>

		<!-- MasterSlider -->
		<div id="P_MS6a72b2346b7f6" class="master-slider-parent ms-parent-id-319" style="max-width:800px;" >

			
			<!-- MasterSlider Main -->
			<div id="MS6a72b2346b7f6" class="master-slider ms-skin-default" >
				 				 

			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" title="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-06.57.38-1.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6><span style="color: #000000;"><em>Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo (ketiga kanan), Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal (ketiga kiri), Ketua PFI Aceh, M. Anshar, </em></span><em><span style="color: #000000;">Danlanud Sultan Iskandar Muda, </span></em><span style="color: #000000;"><em>memotong pita pada pembukaan Pameran dan Peluncuran Buku Foto Jurnalistik "Prahara Pulau Emas" di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Senin (03/08/2026) (katafoto/HO/PFI Aceh)</em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-06.57.38-1-100x80.jpg" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" title="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-06.57.38.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6><span style="color: #000000;"><em>Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo (ketiga kanan), Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal (ketiga kiri), Ketua PFI Aceh, M. Anshar, Pewarta foto senior Oscar Motuloh dan Danu Kusworo foto bersama pada pembukaan Pameran dan Peluncuran Buku Foto Jurnalistik "Prahara Pulau Emas" di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Senin (03/08/2026) (katafoto/HO/PFI Aceh)</em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-06.57.38-100x80.jpg" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" title="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-06.57.39.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6><span style="color: #000000;"><em>Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal didampingi Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, Ketua PFI Aceh, M. Anshar, Pewarta foto senior Oscar Motuloh dan Danu Kusworo saat meninjau Pameran dan Peluncuran Buku Foto Jurnalistik "Prahara Pulau Emas" di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Senin (03/08/2026) (katafoto/HO/PFI Aceh)</em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-06.57.39-100x80.jpg" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" title="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-07.00.24.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6><span style="color: #000000;"><em>Suasana Pameran Foto "Prahara Pulau Emas" di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Senin (03/08/2026) (katafoto/HO/PFI Aceh)</em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-04-at-07.00.24-100x80.jpg" alt="Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia" />
				</div>

			</div>
			<!-- END MasterSlider Main -->

			 
		</div>
		<!-- END MasterSlider -->

		<script>
		( window.MSReady = window.MSReady || [] ).push( function( $ ) {

			"use strict";
			var masterslider_b7f6 = new MasterSlider();

			// slider controls
			masterslider_b7f6.control('bullets'    ,{ autohide:true, overVideo:true, dir:'h', align:'bottom', space:6 , margin:10  });
			masterslider_b7f6.control('thumblist'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', speed:17, inset:false, arrows:false, hover:false, customClass:'', align:'bottom',type:'thumbs', margin:10, width:100, height:80, space:5, fillMode:'fill'  });
			masterslider_b7f6.control('scrollbar'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', inset:true, align:'top', color:'#3D3D3D' , margin:10  , width:4 });
			masterslider_b7f6.control('slideinfo'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', align:'bottom',inset:false , margin:10   });
			// slider setup
			masterslider_b7f6.setup("MS6a72b2346b7f6", {
				width           : 800,
				height          : 480,
				minHeight       : 0,
				space           : 0,
				start           : 1,
				grabCursor      : true,
				swipe           : true,
				mouse           : true,
				keyboard        : false,
				layout          : "boxed",
				wheel           : false,
				autoplay        : true,
                instantStartLayers:false,
				mobileBGVideo:false,
				loop            : false,
				shuffle         : false,
				preload         : 0,
				heightLimit     : true,
				autoHeight      : false,
				smoothHeight    : true,
				endPause        : false,
				overPause       : true,
				fillMode        : "fill",
				centerControls  : true,
				startOnAppear   : false,
				layersMode      : "center",
				autofillTarget  : "",
				hideLayers      : false,
				fullscreenMargin: 0,
				speed           : 15,
				dir             : "h",
				responsive      : true,
				tabletWidth     : 768,
				tabletHeight    : null,
				phoneWidth      : 480,
				phoneHeight    : null,
				sizingReference : window,
				parallaxMode    : 'swipe',
				view            : "basic"
			});

			
			window.masterslider_instances = window.masterslider_instances || [];
			window.masterslider_instances.push( masterslider_b7f6 );
		});
		</script>


<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/prahara-pulau-emas-pameran-foto-bencana-terbesar-karya-pewarta-indonesia/">Prahara Pulau Emas, Pameran Foto Bencana Terbesar Karya Pewarta Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/04/prahara-pulau-emas-pameran-foto-bencana-terbesar-karya-pewarta-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Tolerance untuk Keracunan dan Korupsi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/04/bgn-copot-137-kepala-sppg-zero-tolerance-untuk-keracunan-dan-korupsi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/04/bgn-copot-137-kepala-sppg-zero-tolerance-untuk-keracunan-dan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 04:29:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dapur MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan MBG]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (3/8), sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya. Kepala BGN, Dadan Hindayana atau yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG di sejumlah wilayah, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/bgn-copot-137-kepala-sppg-zero-tolerance-untuk-keracunan-dan-korupsi/">BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Tolerance untuk Keracunan dan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (3/8), sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya.</p>
<p>Kepala BGN, Dadan Hindayana atau yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.</p>
<p>&#8220;Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,&#8221; kata Mas Dar usai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8).</p>
<p>Menurut Mas Dar, keputusan tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran disiplin maupun rekam jejak yang tidak sejalan dengan standar operasional serta prinsip integritas dalam pelaksanaan Program MBG.</p>
<p>Ia menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas program, mulai dari kasus keracunan makanan hingga penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.</p>
<p>&#8220;Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,&#8221; tegas Mas Dar.</p>
<p>Untuk memperkuat tata kelola Program MBG, BGN saat ini juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital. Sistem tersebut dirancang agar seluruh aktivitas operasional di setiap dapur SPPG dapat dipantau secara lebih efektif dan terintegrasi.</p>
<p>Selain meningkatkan pengawasan internal, BGN juga berupaya memperluas transparansi kepada publik. Informasi mengenai pelaksanaan program nantinya dapat diakses oleh orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah.</p>
<p>Mas Dar menjelaskan, sistem tersebut akan memuat informasi lengkap mengenai menu makanan yang diterima siswa setiap hari, kandungan gizi, lokasi SPPG yang menyiapkan makanan, identitas kepala SPPG, hingga laporan apabila terdapat keluhan dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,&#8221; kata Mas Dar.</p>
<p>Menurut BGN, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan, transparansi, dan tata kelola yang baik.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/bgn-copot-137-kepala-sppg-zero-tolerance-untuk-keracunan-dan-korupsi/">BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Tolerance untuk Keracunan dan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/04/bgn-copot-137-kepala-sppg-zero-tolerance-untuk-keracunan-dan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov DKI: Pembakaran Sampah Tak Ditoleransi, Pelanggar Siap Ditindak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/04/pemprov-dki-pembakaran-sampah-tak-ditoleransi-pelanggar-siap-ditindak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/04/pemprov-dki-pembakaran-sampah-tak-ditoleransi-pelanggar-siap-ditindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 03:40:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Kramat Jati]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[musim kemarau]]></category>
		<category><![CDATA[Pembakaran Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[TPS Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18932</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan setelah terjadi kebakaran di lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, pembakaran sampah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/pemprov-dki-pembakaran-sampah-tak-ditoleransi-pelanggar-siap-ditindak/">Pemprov DKI: Pembakaran Sampah Tak Ditoleransi, Pelanggar Siap Ditindak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan setelah terjadi kebakaran di lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.</p>
<p>Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, pembakaran sampah secara terbuka pada musim kemarau memiliki risiko tinggi memicu kebakaran yang lebih luas.</p>
<p>“Menanggapi kebakaran di lahan yang dijadikan TPS liar di Kramat Jati, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau,” ujar Marulina Senin (3/8).</p>
<p>Menurut Marulina, kebiasaan membakar sampah tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi, tetapi juga memperburuk kualitas udara akibat asap yang dihasilkan.</p>
<p>“Pembakaran terbuka sangat berisiko memicu kebakaran yang lebih besar, membahayakan keselamatan warga, sekaligus memperburuk kualitas udara,” ujarnya dikutip dari laman Liputan6.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Ia menegaskan, praktik membakar sampah maupun membuang sampah di TPS liar bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.</p>
<p>Selain itu, ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan juga mewajibkan setiap kawasan maupun perusahaan melakukan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, serta pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.</p>
<p>“Karena itu pembuangan sampah secara sembarangan maupun pembakaran terbuka tidak dapat ditoleransi,” kata Marulina.</p>
<p>Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan TPS liar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah juga memastikan akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Pemprov DKI melalui Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan, menindak pelanggaran, serta menutup TPS-TPS liar,” tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/pemprov-dki-pembakaran-sampah-tak-ditoleransi-pelanggar-siap-ditindak/">Pemprov DKI: Pembakaran Sampah Tak Ditoleransi, Pelanggar Siap Ditindak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/04/pemprov-dki-pembakaran-sampah-tak-ditoleransi-pelanggar-siap-ditindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Perketat Aturan, Dewas Perberat Hukuman bagi Pelanggar Kode Etik</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/04/kpk-perketat-aturan-dewas-perberat-hukuman-bagi-pelanggar-kode-etik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/04/kpk-perketat-aturan-dewas-perberat-hukuman-bagi-pelanggar-kode-etik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 02:29:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dewas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Etik]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan internal]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Etik]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18929</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelesaikan revisi Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah memperberat sanksi finansial bagi pimpinan maupun anggota Dewas yang terbukti melakukan pelanggaran etik. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat integritas sekaligus menjaga marwah lembaga antirasuah. Hingga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/kpk-perketat-aturan-dewas-perberat-hukuman-bagi-pelanggar-kode-etik/">KPK Perketat Aturan, Dewas Perberat Hukuman bagi Pelanggar Kode Etik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelesaikan revisi Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah memperberat sanksi finansial bagi pimpinan maupun anggota Dewas yang terbukti melakukan pelanggaran etik.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat integritas sekaligus menjaga marwah lembaga antirasuah. Hingga kini, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk penyempurnaan aturan internal tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.</p>
<p>Anggota Dewas KPK Gusrizal mengatakan, revisi Perdewas didorong oleh lima pertimbangan utama. Salah satunya adalah perubahan ketentuan mengenai sanksi finansial. Dalam aturan baru, persentase pemotongan penghasilan bagi pimpinan atau anggota Dewas yang melanggar kode etik akan diperbesar dibandingkan ketentuan sebelumnya.</p>
<p>“Rancangan Perdewas tersebut saat ini masih proses review bersama Pimpinan KPK dan akan difinalisasi Dewan Pengawas,” ujar Gusrizal saat menyampaikan Laporan Capaian Kinerja Semester I Dewas KPK 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Senin (3/8).</p>
<p>Selain memperberat sanksi finansial, revisi Perdewas juga mencakup perluasan definisi pegawai agar mencakup seluruh insan KPK. Aturan baru juga menyederhanakan proses pemeriksaan awal dan mekanisme persidangan etik, termasuk pengaturan penanganan pelanggaran etik kategori ringan atau disiplin.</p>
<p>Tak hanya itu, Dewas juga akan menyelaraskan norma etik KPK dengan kode etik nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyempurnaan lainnya berkaitan dengan transparansi putusan, termasuk tata cara publikasi dan pelaksanaan hasil sidang etik.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto memaparkan hasil evaluasi kepatuhan terhadap tindakan <i>pro justitia</i> selama Semester I 2026. Dari 2.093 pemberitahuan tindakan penindakan yang diterima Dewas, tingkat kepatuhan penyampaian tepat waktu mencapai 86,5 persen.</p>
<p>Rinciannya terdiri atas 762 pemberitahuan penyadapan yang seluruhnya disampaikan tepat waktu atau 100 persen, 232 pemberitahuan penggeledahan dengan tingkat ketepatan waktu 65,5 persen, 1.093 pemberitahuan penyitaan sebesar 81,7 persen, serta enam pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) dengan ketepatan waktu 66,7 persen.</p>
<p>Atas hasil tersebut, Dewas meminta seluruh kedeputian terkait meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan agar kepastian hukum tetap terjaga.</p>
<p>“Dewas KPK berfokus pada penanganan pengaduan masyarakat, pemantauan penindakan dan pencegahan, tingkat kepatuhan penegakan hukum, serta implementasi kesimpulan,” tutur Benny.</p>
<p>Dalam bidang pengaduan masyarakat, Dewas menerima 65 laporan non-etik sepanjang Semester I 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 laporan telah dijawab secara resmi kepada pelapor, 11 laporan diarsipkan setelah proses verifikasi, enam laporan diteruskan kepada unit internal KPK, sedangkan satu laporan masih dalam tahap penyelesaian.</p>
<p>Dewas juga mencatat capaian positif dalam pemantauan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas). Hingga Semester I 2026, sebanyak 32 dari 34 kesimpulan rapat yang menjadi target berhasil diselesaikan tepat waktu atau setara dengan tingkat penyelesaian 94,12 persen.</p>
<p>Sementara itu, hingga 31 Juli 2026, Dewas telah menjatuhkan sanksi etik kategori sedang kepada seorang insan KPK yang terbukti melanggar Pasal 4 Ayat 1 terkait pelanggaran kesusilaan. Sanksi yang diberikan berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan membacakannya di hadapan pimpinan KPK atau pejabat pembina kepegawaian. Pernyataan tersebut juga diumumkan melalui portal internal KPK selama 30 hari kerja.</p>
<p>Sebagai bagian dari penguatan tata kelola internal, Dewas turut menyusun 39 rekomendasi evaluasi kinerja yang ditujukan kepada empat unit utama, yakni Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Permas), Kedeputian Pencegahan dan Monitoring (Gahmon), Kedeputian Penindakan dan Eksekusi (Dakusi), serta Sekretariat Jenderal (Setjen).</p>
<p>Anggota Dewas KPK Sumpeno menjelaskan seluruh kegiatan pengawasan tersebut didukung anggaran tahun 2026. Hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp502.826.862 atau 39,48 persen dari total pagu Rp1.273.418.000.</p>
<p>“Penyerapan anggaran ini dilaksanakan akuntabel demi mendukung penuh fungsi pengawasan terhadap internal KPK,” kata Sumpeno.</p>
<p>Melalui laporan kinerja Semester I 2026, Dewas KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan profesionalisme lembaga demi mewujudkan KPK yang bersih, independen, dan dipercaya masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/04/kpk-perketat-aturan-dewas-perberat-hukuman-bagi-pelanggar-kode-etik/">KPK Perketat Aturan, Dewas Perberat Hukuman bagi Pelanggar Kode Etik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/04/kpk-perketat-aturan-dewas-perberat-hukuman-bagi-pelanggar-kode-etik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPJS Kesehatan Perkuat Data dan Iuran JKN dengan Empat Kementerian</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/03/bpjs-kesehatan-perkuat-data-dan-iuran-jkn-dengan-empat-kementerian/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/03/bpjs-kesehatan-perkuat-data-dan-iuran-jkn-dengan-empat-kementerian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 10:34:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pusat Statistik]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[BPS]]></category>
		<category><![CDATA[Iuran BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[jaminan kesehatan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[JKN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18920</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan empat kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut mencakup integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan sistem pengumpulan iuran untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan penyelenggaraan JKN saat ini menghadapi berbagai tantangan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/03/bpjs-kesehatan-perkuat-data-dan-iuran-jkn-dengan-empat-kementerian/">BPJS Kesehatan Perkuat Data dan Iuran JKN dengan Empat Kementerian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan empat kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut mencakup integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan sistem pengumpulan iuran untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal.</p>
<p>Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan penyelenggaraan JKN saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial, memastikan kepesertaan tetap aktif, meningkatkan mutu pelayanan, hingga memperkuat tata kelola program.</p>
<p>&#8220;Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung,&#8221; ujar Pujo di Jakarta, Senin (3/8).</p>
<p>Untuk memperkuat ekosistem tersebut, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pusat Statistik (BPS).</p>
<p>Menurut Pujo, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting agar kebijakan JKN dapat disusun berdasarkan data yang akurat, didukung pembiayaan yang berkelanjutan, serta dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Ia juga menggambarkan besarnya aktivitas dalam penyelenggaraan JKN. Setiap hari, layanan JKN melayani sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan dengan nilai mencapai sekitar Rp500 miliar.</p>
<p>Dalam satu bulan, nilai transaksi kesehatan tersebut dapat menembus sekitar Rp16 triliun, sementara penerimaan iuran BPJS Kesehatan berkisar Rp14 triliun.</p>
<p>&#8220;Kita bayangkan kalau 54 juta jiwa ini membayar kelas tiga saja, itu jumlahnya Rp2 triliun,&#8221; katanya.</p>
<p>Pujo berharap sinergi yang dibangun bersama berbagai kementerian dan lembaga mampu memperkuat semangat gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan JKN, sekaligus menjaga kesinambungan program agar seluruh masyarakat Indonesia memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan setara.</p>
<p><b>Integrasi Data dan Perlindungan Pekerja Migran</b></p>
<p>Kerja sama dengan Kementerian Sosial difokuskan pada integrasi sistem informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemadanan data, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta pelaksanaan berbagai program prioritas kedua institusi.</p>
<p>Sementara itu, kolaborasi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bertujuan memperkuat perlindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri.</p>
<p>Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi, pengelolaan kepesertaan JKN, koordinasi informasi dan pengaduan, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini diharapkan mampu menjamin perlindungan kesehatan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.</p>
<p><b>Perkuat Pembiayaan dan Tata Kelola Data</b></p>
<p>Di bidang pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Kemendagri mempererat koordinasi melalui penyediaan dan pemanfaatan data. Kerja sama tersebut juga mencakup dukungan terhadap kebijakan penganggaran daerah untuk pembayaran iuran maupun bantuan iuran JKN, serta pembinaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.</p>
<p>Sementara dengan Badan Pusat Statistik (BPS), kerja sama difokuskan pada penguatan tata kelola data melalui pertukaran informasi statistik, pemadanan data kepesertaan JKN dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/03/bpjs-kesehatan-perkuat-data-dan-iuran-jkn-dengan-empat-kementerian/">BPJS Kesehatan Perkuat Data dan Iuran JKN dengan Empat Kementerian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/03/bpjs-kesehatan-perkuat-data-dan-iuran-jkn-dengan-empat-kementerian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orangutan Tapanuli di Ambang Punah, Lima Pesepeda Tempuh 1.700 Km Gaungkan Selamatkan Hutan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/03/orangutan-tapanuli-di-ambang-punah-lima-pesepeda-tempuh-1-700-km-gaungkan-selamatkan-hutan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/03/orangutan-tapanuli-di-ambang-punah-lima-pesepeda-tempuh-1-700-km-gaungkan-selamatkan-hutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 03:13:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[Batang Toru]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspedisi Hutan Merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Orangutan Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas Sepeda Chemonk]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Orangutan Tapanuli]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Orangutan]]></category>
		<category><![CDATA[Satya Bumi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Lima pesepeda yang tergabung dalam Komunitas Sepeda Chemonk bersama organisasi lingkungan Satya Bumi memulai perjalanan sejauh 1.700 kilometer dari Jakarta menuju Batang Toru, Sumatera Utara. Aksi bertajuk Ekspedisi Hutan Merdeka ini menjadi bagian dari kampanye penyelamatan hutan sekaligus perlindungan Orangutan Tapanuli yang kini berada di ambang kepunahan. Perjalanan dimulai dari Taman Pandang Monas, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/03/orangutan-tapanuli-di-ambang-punah-lima-pesepeda-tempuh-1-700-km-gaungkan-selamatkan-hutan/">Orangutan Tapanuli di Ambang Punah, Lima Pesepeda Tempuh 1.700 Km Gaungkan Selamatkan Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Lima pesepeda yang tergabung dalam Komunitas Sepeda Chemonk bersama organisasi lingkungan Satya Bumi memulai perjalanan sejauh 1.700 kilometer dari Jakarta menuju Batang Toru, Sumatera Utara. Aksi bertajuk Ekspedisi Hutan Merdeka ini menjadi bagian dari kampanye penyelamatan hutan sekaligus perlindungan Orangutan Tapanuli yang kini berada di ambang kepunahan.</p>
<p>Perjalanan dimulai dari Taman Pandang Monas, Jakarta, dan ditargetkan tiba di Batang Toru pada 19 Agustus 2026. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Orangutan Internasional. Selama perjalanan yang diperkirakan berlangsung selama 18 hari, para pesepeda membawa pesan kampanye &#8220;No Second Home, Restore Their Forest&#8221; sebagai ajakan menjaga hutan yang menjadi habitat satwa endemik tersebut.</p>
<p>Ekspedisi Hutan Merdeka tidak hanya mengangkat isu perlindungan Orangutan Tapanuli, tetapi juga menyuarakan pentingnya membebaskan hutan dari ancaman deforestasi, eksploitasi, dan berbagai aktivitas yang merusak ekosistem.</p>
<p>Communications Manager Satya Bumi sekaligus penanggung jawab ekspedisi, Restu Diantina, mengatakan hutan Indonesia hingga kini masih menghadapi tekanan besar akibat deforestasi dan aktivitas industri ekstraktif.</p>
<figure id="attachment_18889" aria-describedby="caption-attachment-18889" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-18889" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3.jpg" alt="Orangutan Tapanuli di Ambang Punah, Lima Pesepeda Tempuh 1.700 Km Gaungkan Selamatkan Hutan" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-3-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-18889" class="wp-caption-text">Tim Ekspedisi bersama Komunitas Sepeda Chemonk dan Satya Bumi berdoa sebelum perjalanan Ekspedisi Hutan Merdeka di Taman Pandang, Monas, Jakarta (02/08/2026). (katafoto/HO/Satya Bumi)</figcaption></figure>
<p>&#8220;Satya Bumi melihat bahwa hutan Indonesia hingga saat ini belum merdeka dari ancaman deforestasi, kooptasi wilayah oleh industri dan aktivitas ekstraktif yang merusak hutan. Terlebih di ekosistem Batang Toru, satu-satunya habitat Orangutan Tapanuli yang statusnya saat ini critically endangered species menurut IUCN dengan populasi kurang dari 800 individu saat pertama teridentifikasi pada 2017. Survei terbaru bahkan menunjukkan, jumlahnya semakin merosot hingga 7 persen pascabencana Aceh Sumatra November 2025 lalu atau tersisa sekitar 716 individu. Ini wake up call yang harus kita sadari bersama bahwa ancaman kepunahan ini sudah di depan mata,&#8221; jelas Restu.</p>
<p>Data yang dihimpun Satya Bumi menunjukkan pembukaan hutan di kawasan Ekosistem Batang Toru masih terus berlangsung dan diduga melibatkan sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.</p>
<p>Berdasarkan catatan organisasi itu, PT Agincourt Resources telah membuka lahan seluas 603,2 hektare sejak mulai beroperasi hingga 2025. Sementara itu, perusahaan yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru tercatat melakukan deforestasi seluas 535,25 hektare hingga 2024. Sebagian kawasan yang terdampak merupakan habitat Orangutan Tapanuli.</p>
<p>Selain mengampanyekan penyelamatan hutan, lima pesepeda juga akan mendokumentasikan kondisi bentang alam Pulau Sumatra sepanjang perjalanan. Dokumentasi tersebut diharapkan dapat menggambarkan wilayah yang masih terjaga maupun kawasan yang membutuhkan pemulihan agar bencana ekologis seperti yang terjadi pada akhir 2025 tidak kembali terulang. Mengingat, sebagian besar wilayah Sumatra memiliki kerentanan terhadap bencana ekologis.</p>
<p><b>Kampanye Perlindungan Orangutan Tapanuli</b></p>
<p>Satya Bumi bersama Komunitas Sepeda Chemonk dan Kamerawan Jurnalis Indonesia (KJI) telah menjalankan kampanye perlindungan orangutan selama tiga tahun terakhir. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberlangsungan hidup tiga spesies orangutan di Indonesia.</p>
<p>Mengacu pada data IUCN, Orangutan Kalimantan, Orangutan Sumatera, dan Orangutan Tapanuli sama-sama berstatus critically endangered atau kritis dan terancam punah.</p>
<p>Di antara ketiganya, Orangutan Tapanuli merupakan spesies paling langka dengan populasi kurang dari 800 individu. Populasinya terus mengalami penurunan, terutama setelah bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara pada akhir tahun lalu.</p>
<figure id="attachment_18888" aria-describedby="caption-attachment-18888" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-18888" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2.jpg" alt="Orangutan Tapanuli di Ambang Punah, Lima Pesepeda Tempuh 1.700 Km Gaungkan Selamatkan Hutan" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/08/Flag-Off-2-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-18888" class="wp-caption-text">Delapan pesepeda dari Komunitas Sepeda Chemonk dan Satya Bumi meneriakan jargon “Jaga Hutan, Jaga Orangutan” sebelum Ekspedisi Hutan Merdeka dimulai di Taman Pandang, Monas, Jakarta (02/08/2026). (katafoto/HO/Satya Bumi)</figcaption></figure>
<p>Peneliti memperkirakan sekitar 58 individu Orangutan Tapanuli mati akibat banjir dan longsor, atau sekitar tujuh persen dari total populasi yang ada. Para ahli juga mengingatkan bahwa penurunan populasi sebesar satu persen setiap tahun akan semakin mempercepat risiko kepunahan spesies tersebut.</p>
<p>Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia Dewi, menilai hilangnya puluhan Orangutan Tapanuli akibat satu bencana ekologis harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.</p>
<p>&#8220;Hilangnya puluhan individu Orangutan Tapanuli akibat satu bencana ekologis harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Habitat mereka sudah terfragmentasi menjadi tiga meta-populasi kecil, sehingga ketika bencana ekologis ini terjadi kekhawatirannya adalah habitat mereka akan semakin terisolasi menjadi meta-populasi yang lebih kecil lagi. Dan ini juga yang akan meningkatkan perkawinan kerabat. Jika kerusakan ini terus dibiarkan dan tidak segera dilakukan upaya pemulihan lingkungan, risiko kepunahan Orangutan Tapanuli akan semakin besar, dan bencana serupa akan terus terjadi secara berulang,&#8221; ujar Riezcy.</p>
<p>Restu pun mendesak pemerintah dan perusahaan yang aktivitasnya berdampak terhadap lingkungan agar segera melakukan pemulihan ekosistem.</p>
<p>&#8220;Baik pemerintah maupun perusahaan yang terlibat, wajib memulihkan ekosistem yang kadung hancur akibat kegiatan destruktif terhadap lingkungan dan berujung memperparah dampak bencana kemarin. No Second Home, Restore Their Forest! Jaga Hutan Jaga Orangutan!&#8221; tutup Restu.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/03/orangutan-tapanuli-di-ambang-punah-lima-pesepeda-tempuh-1-700-km-gaungkan-selamatkan-hutan/">Orangutan Tapanuli di Ambang Punah, Lima Pesepeda Tempuh 1.700 Km Gaungkan Selamatkan Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/03/orangutan-tapanuli-di-ambang-punah-lima-pesepeda-tempuh-1-700-km-gaungkan-selamatkan-hutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Usul Gaji Kepala Daerah Naik, Sudah 26 Tahun Tak Pernah Disesuaikan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/02/dpr-usul-gaji-kepala-daerah-naik-sudah-26-tahun-tak-pernah-disesuaikan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/02/dpr-usul-gaji-kepala-daerah-naik-sudah-26-tahun-tak-pernah-disesuaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 02:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Apeksi]]></category>
		<category><![CDATA[Apkasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fiskal Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPR]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Remunerasi Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Kepala Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18872</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi II DPR mengusulkan pemerintah meninjau kembali besaran remunerasi kepala daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan. Pasalnya, gaji dan tunjangan kepala daerah disebut belum mengalami penyesuaian selama hampir 26 tahun, sementara tanggung jawab dan beban kerja terus meningkat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan aturan mengenai penghasilan kepala daerah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/02/dpr-usul-gaji-kepala-daerah-naik-sudah-26-tahun-tak-pernah-disesuaikan/">DPR Usul Gaji Kepala Daerah Naik, Sudah 26 Tahun Tak Pernah Disesuaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi II DPR mengusulkan pemerintah meninjau kembali besaran remunerasi kepala daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan. Pasalnya, gaji dan tunjangan kepala daerah disebut belum mengalami penyesuaian selama hampir 26 tahun, sementara tanggung jawab dan beban kerja terus meningkat.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan aturan mengenai penghasilan kepala daerah sudah saatnya diperbarui agar sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.</p>
<p>&#8220;Kalau kita lihat, terkait remunerasi kepala daerah memang harus ada perubahan. Sebab, sudah hampir 26 tahun tidak pernah ada penyesuaian. Padahal di sisi lain, beban kerja kepala daerah semakin besar,&#8221; ujar Bahtra dalam program <i>Beritasatu Sore</i>, Sabtu (1/8).</p>
<p>Bahtra menjelaskan, ketentuan mengenai hak keuangan kepala daerah sebenarnya telah diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut menyebut kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai pejabat negara berhak memperoleh hak keuangan, fasilitas protokoler, gaji pokok, serta tunjangan.</p>
<p>Namun, pelaksanaan aturan itu hingga kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, serta Keputusan Presiden Tahun 2001 yang mengatur tunjangan jabatan kepala daerah. Menurut Bahtra, regulasi tersebut sudah tidak lagi mencerminkan kondisi saat ini.</p>
<p>Ia mengungkapkan, gaji pokok gubernur saat ini sekitar Rp3 juta per bulan, sedangkan wakil gubernur sekitar Rp2,4 juta. Adapun gaji bupati berada di kisaran Rp2,1 juta dan wakil bupati sekitar Rp1,8 juta per bulan.</p>
<p>Sementara itu, tunjangan jabatan yang diterima gubernur sekitar Rp5,4 juta per bulan, wakil gubernur Rp4,3 juta, bupati Rp4,3 juta, dan wakil bupati sekitar Rp3,2 juta.</p>
<p>Selain gaji dan tunjangan jabatan, kepala daerah juga memperoleh Biaya Penunjang Operasional (BPO). Namun, nominal BPO berbeda di setiap daerah karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Bahtra mengatakan wacana penyesuaian remunerasi muncul setelah Komisi II DPR menerima berbagai masukan dari organisasi pemerintah daerah, seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Menurutnya, para kepala daerah menilai peningkatan beban kerja belum diimbangi dengan penghasilan yang memadai.</p>
<p>&#8220;Inilah yang sedang kami rumuskan berdasarkan aspirasi Apkasi, Apeksi, dan berbagai asosiasi kepala daerah yang datang ke Komisi II DPR. Mereka menyampaikan bahwa beban kerja terus meningkat, tetapi tidak sebanding dengan gaji maupun tunjangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Meski demikian, Bahtra menegaskan skema kenaikan remunerasi nantinya tidak akan diberlakukan secara seragam. Komisi II DPR mengusulkan agar besaran remunerasi disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti dilakukan penyesuaian remunerasi, tentu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja kepala daerah. Regulasi yang ada sudah sangat lama dan perlu diperbarui,&#8221; ujar Bahtra.</p>
<p>Menurut dia, daerah yang memiliki PAD tinggi tidak bisa disamakan dengan daerah yang kemampuan fiskalnya masih terbatas. Karena itu, sistem remunerasi baru diharapkan lebih proporsional dan tetap memperhatikan rasa keadilan.</p>
<p>&#8220;Daerah dengan PAD tinggi tentu berbeda dengan daerah ber-PAD rendah. Karena itu tidak bisa disamaratakan. Yang kami inginkan adalah sistem yang lebih adil, sehingga beban kerja kepala daerah yang semakin besar didukung operasional yang memadai sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/02/dpr-usul-gaji-kepala-daerah-naik-sudah-26-tahun-tak-pernah-disesuaikan/">DPR Usul Gaji Kepala Daerah Naik, Sudah 26 Tahun Tak Pernah Disesuaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/02/dpr-usul-gaji-kepala-daerah-naik-sudah-26-tahun-tak-pernah-disesuaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Greenpeace di GIIAS 2026 Singgung Industri Mobil Listrik, Ada Apa dengan Raja Ampat?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 02:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[baterai kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[GIIAS 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Greenpeace]]></category>
		<category><![CDATA[Greenpeace Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Industri otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[mobil listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Tsingshan Group]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk bertuliskan &#8220;Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy&#8221; dan &#8220;Is Your Car Powered by Forest Destruction?&#8221; ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif tersebut. Aksi itu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/">Aksi Greenpeace di GIIAS 2026 Singgung Industri Mobil Listrik, Ada Apa dengan Raja Ampat?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk bertuliskan &#8220;Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy&#8221; dan &#8220;Is Your Car Powered by Forest Destruction?&#8221; ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif tersebut.</p>
<p>Aksi itu dilakukan untuk kembali mendesak pemerintah memberikan perlindungan penuh dan permanen terhadap ekosistem Raja Ampat yang dinilai masih menghadapi ancaman dari aktivitas industri ekstraktif.</p>
<p>&#8220;Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,&#8221; ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba.</p>
<p>Greenpeace mengungkapkan, berdasarkan laporan berjudul &#8220;Surga yang Tak Terlindungi&#8221;, masih terdapat sejumlah ancaman baru terhadap kawasan konservasi tersebut. Laporan itu menyebut sedikitnya tiga perusahaan sedang mengurus izin pertambangan nikel dengan rencana operasi di wilayah timur Pulau Waigeo. Salah satu perusahaan itu juga disebut berupaya mengaktifkan kembali izin tambang batu bara di Pulau Misool.</p>
<p>Selain itu, Greenpeace menemukan keberadaan dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah darat maupun perairan sekitar Pulau Salawati. Temuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa Raja Ampat masih menghadapi tekanan dari industri energi fosil, meski kawasan itu dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia sekaligus ruang hidup masyarakat adat.</p>
<p>Menurut Greenpeace, ancaman terhadap lingkungan juga datang dari aktivitas PT Gag Nikel yang masih beroperasi. Organisasi tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup tahun lalu. Audit itu mengidentifikasi 24 persoalan lingkungan, di antaranya pengendalian sedimentasi, erosi, dan limpasan air yang dinilai belum optimal.</p>
<p>Audit tersebut juga mencatat adanya risiko peningkatan sedimen ke wilayah pesisir dan laut saat musim hujan, belum optimalnya penerapan perlindungan keanekaragaman hayati selama kegiatan penambangan, serta potensi gangguan terhadap kondisi hidrogeologi dan hidrologi yang dapat memengaruhi sumber daya air di pulau-pulau kecil. Greenpeace menyatakan memperoleh salinan hasil audit tersebut melalui mekanisme permohonan informasi publik.</p>
<p>Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan induk PT Gag Nikel, yakni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, sebagian bijih nikel dari perusahaan tersebut diolah oleh PT Universal Metals Investment (UMI). Greenpeace menyebut hasil penelusuran lanjutan menunjukkan PT UMI dimiliki oleh Tsingshan Group.</p>
<p>Tsingshan merupakan salah satu pemegang saham utama di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan tersebut, bersama Grup Huayou, mendirikan perusahaan patungan Youshan Nickel Indonesia yang memproduksi komponen baterai kendaraan listrik. Sementara itu, Huayou disebut menjadi pemasok nikel dalam rantai pasok komponen baterai yang terhubung dengan sejumlah produsen kendaraan listrik.</p>
<p>Melalui aksi di GIIAS 2026, Greenpeace meminta produsen kendaraan listrik memastikan sumber bahan baku yang digunakan dalam rantai pasok mereka tidak berasal dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan deforestasi maupun kerusakan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan hari ini kami juga ingin menanyakan kepada para produsen kendaraan listrik tentang muasal energi yang mereka gunakan: apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan? Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,&#8221; kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga.</p>
<p>Greenpeace juga merujuk laporan Beyond Extraction yang memaparkan berbagai skenario transisi energi agar tetap selaras dengan target pembatasan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius sesuai Perjanjian Paris.</p>
<p>&#8220;Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut. Area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat harus bebas dari tambang,&#8221; tambah Anggi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/">Aksi Greenpeace di GIIAS 2026 Singgung Industri Mobil Listrik, Ada Apa dengan Raja Ampat?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/02/aksi-greenpeace-di-giias-2026-singgung-industri-mobil-listrik-ada-apa-dengan-raja-ampat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cuaca Ekstrem Mengintai, BMKG Prediksi Kekeringan Meluas Akibat El Nino</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/01/cuaca-ekstrem-mengintai-bmkg-prediksi-kekeringan-meluas-akibat-el-nino/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/01/cuaca-ekstrem-mengintai-bmkg-prediksi-kekeringan-meluas-akibat-el-nino/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 00:59:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca Ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[El Niño]]></category>
		<category><![CDATA[Info BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kekeringan]]></category>
		<category><![CDATA[musim kemarau]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Iklim]]></category>
		<category><![CDATA[Prakiraan Cuaca]]></category>
		<category><![CDATA[Titik Panas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18863</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak fase El Nino kuat yang diperkirakan masih memengaruhi kondisi cuaca di Indonesia pada periode 31 Juli hingga 6 Agustus 2026. Fenomena tersebut berpotensi memicu kekeringan serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. BMKG menyebut dampak musim kemarau [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/01/cuaca-ekstrem-mengintai-bmkg-prediksi-kekeringan-meluas-akibat-el-nino/">Cuaca Ekstrem Mengintai, BMKG Prediksi Kekeringan Meluas Akibat El Nino</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak fase El Nino kuat yang diperkirakan masih memengaruhi kondisi cuaca di Indonesia pada periode 31 Juli hingga 6 Agustus 2026. Fenomena tersebut berpotensi memicu kekeringan serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.</p>
<p>BMKG menyebut dampak musim kemarau mulai dirasakan di berbagai daerah, termasuk kekeringan di Jawa Tengah dan meningkatnya jumlah titik panas di sejumlah provinsi.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan pada 29 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.729 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.</p>
<p>Prakirawan BMKG, Yuni Maharani, mengatakan selain itu terdapat 117 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi yang perlu diwaspadai.</p>
<p>&#8220;Selain itu, terdapat 117 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi. Sebagian besar berada di Papua dan Maluku sebanyak 85 titik, disusul Kalimantan 25 titik, Sulawesi empat titik, serta Nusa Tenggara tiga titik,&#8221; jelas Yuni Maharani di Jakarta, Jumat (31/7/2026).</p>
<p>BMKG menjelaskan kondisi iklim global saat ini masih didominasi El Nino kuat. Hal itu tercermin dari nilai indeks Niño 3.4 sebesar +2,26 dan Southern Oscillation Index (SOI) sebesar -28,2.</p>
<p>Kondisi tersebut diperkirakan menyebabkan curah hujan rendah mendominasi sekitar 91,43 persen wilayah Indonesia pada dasarian pertama Agustus 2026. Sementara itu, sekitar 8,57 persen wilayah lainnya diprakirakan masih mengalami curah hujan kategori menengah.</p>
<p>Meski demikian, BMKG mengingatkan hujan lebat masih berpotensi terjadi secara lokal akibat dinamika atmosfer regional. Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby, gelombang Kelvin, serta bibit Siklon Tropis 94W diperkirakan masih mampu memicu pembentukan awan hujan di sejumlah daerah.</p>
<p>Pada periode 27–29 Juli 2026, hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat masih tercatat di beberapa wilayah. Curah hujan tertinggi terjadi di Sumatra Barat mencapai 126 milimeter per hari, diikuti Kepulauan Riau 97 milimeter per hari, Aceh 83,5 milimeter per hari, Jawa Barat 53,4 milimeter per hari, dan Sumatra Utara 52,6 milimeter per hari.</p>
<p>Untuk periode 31 Juli hingga 3 Agustus 2026, BMKG memperkirakan cuaca cerah berawan hingga hujan ringan akan mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, masyarakat tetap diminta mewaspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat dengan status peringatan dini siaga di Aceh, Sumatra Barat, dan Bengkulu.</p>
<p>Sementara pada periode 4–6 Agustus 2026, kondisi cuaca diprakirakan masih didominasi cerah berawan hingga hujan ringan. Meski begitu, hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, dan Papua.</p>
<p>Menghadapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau dengan menjaga kesehatan, menghemat penggunaan air bersih, serta menghindari pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/01/cuaca-ekstrem-mengintai-bmkg-prediksi-kekeringan-meluas-akibat-el-nino/">Cuaca Ekstrem Mengintai, BMKG Prediksi Kekeringan Meluas Akibat El Nino</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/01/cuaca-ekstrem-mengintai-bmkg-prediksi-kekeringan-meluas-akibat-el-nino/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
