Bekasi – Komisi VII menerima aspirasi Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia terkait penggunaan gula rafinasi yang harus impor. Aspirasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Perusahaan minuman bersoda itu tidak bisa menggunakan produk dalam negeri.
“Nah itulah, makanya hadir disini Dirjen ETBK, juga ada Direktorat Jenderal Agro Karena apa? Di sini juga ada menyangkut tentang gula,“ ujar Sugeng yang dikutip dari laman dpr usai kunjungan kerja di Cibitung, Bekasi pada Rabu (4/7/2024).
Komisi VII DPR RI akan mendorong industri dalam negeri agar dapat menggunakan gula rafinasi lokal. “Justru itu biarkan jelas ada off taker dalam hal ini coca-cola misalkan, makanya kita tingkatkan produksi gula dalam negeri sehingga bisa meningkat petani kita dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebagai salah satu perusahaan perusahaan multinasional, Coca Cola Indonesia tidak lepas dari stereotip atas kejadian yang sedang berlangsung antara Hamas dengan Israel. Maka dari itu, ia mendorong agar dilakukannya klarifikasi guna menghindari biasnya isu mengenai itu di masyarakat.
“Bagaimana Hamas dan Israel, lantas di situlah posisi Coca-Cola distereotipkan seperti itu, maka dari itu perlu penjelasan terkait itu,” tutupnya.